Bengkel Aparatur Pemerintah Desa, Inovasi Baru Pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah

  • Bagikan

Brasnews.net | Bener Meriah

Pj,Sekretaris Daerah(Sekda) Armansyah,SEM.Si, Kabupaten Bener Meriah hadiri ,”Launching Bengkel Aparatur Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah,di ruang MP-TPTGR inspektorat Kabupaten Bener Meriah.Jum’at,6/10/2023

Pj,Sekda Bener Meriah Armansyah,SE.Si,dalam kata sambutan dalam Acara Launching Bengkel Aparatur Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah menyampaikan,” Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengusulkan 10 Pejabat Administrator untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator pada Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara – Lembaga Administrasi Negara ( Puslatbang KHAN – LAN ) di Aceh Besar. Seluruh Peserta masuk pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  Angkatan 2 Tahun 2023 diantaranya adalah Saudara Arkiandi sebagai Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat ini.”Ucap Armansyah

PKA  adalah pelatihan struktural kepimpinan administrator sebagaiman diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah sedang menggiatkan inovasi per OPD yang dapat meningkatkan pelayana prima kepada masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa implementasi pelayanan ini yaitu Bengkel Aparatur Pemerintah Desa ini adalah hal yang selaras dengan Sasaran Strategis Pemda yakni Terwujudnya Efektivitas Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).”Jelas Armansyah

Pola pelayan kepada masyarakat sekarang sangat berbeda dengan pola pelayanan di masa lampau. sekarang semua serba kekinian dan gilitalisasi, oleh karena itu untuk menjawab tantangan jaman menjalankan informasi birokrasi maka cara yang paling ampuh adalah menumbuhkan budaya inovasi dikalangan ASN. Seperti inovasi yang telah dilakukan oleh peserta PKA Angkatan 2 Tahun 2023 Arkiandi, ST, CGCAE yang juga menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus.

Tahapan louncing aksi perubahan merupakan puncak implementasi aksi perubahan reformer yang selanjutnya akan dipresentasikan  dan dinilai pada ujian akhir PKA di Puslatbang KHAN – LAN Aceh Besar. tujuan terlaksananya launcing implementasi aksi perubahan sebagai salah satu milestone yang harus dilakukan oleh reformer.”Kata Armansyah

Saya berharap melalui inovasi perubahan yang dilakukan ini terus berkelanjutan dan setiap implementasi aksi perubahan yang dilakukan peserta PKA hendaknya dilaksanakan dan didukung sepenuhnya oleh seluruh stakeholder terkait.”Harapnya

Dengan mengucap Bismillahirrahmannirrohim Bengkel Aparatur Pemerintah Desa ( Wadah Kolaborasi penanganan pengaduan, Peningkatan Kapasitas dan Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Desa )

Hadirnya Bengkel Pemerintah Aparatur Desa pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah,Arkiandi,ST,CGCAE menjelaskan,”Bener Meriah memiliki 232 Kampung yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan. Kampung – kampung tersebut mempunyai kapasitas dan karakteristik yang berbeda-beda satu sama lain, dan memiliki kondisi kapasitas dan akses wilayah yang juga sangat beragam, mulai dari kampung dengan kapasitas maju dan akses wilayah yang mudah, sampai kepada kampung yang paling terbelakang dengan kapasitas yang sangat minim dan akses wilayah kampung yang sulit.”Jelas Arkiandi

Meski belum ada data yang dapat menggambarkan secara rinci dan akurat mengenai kondisi kapasitas aparatur kampung di tiap kampung, data umum tentang status kampung berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 80 Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2022 atau Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 dapat memberi gambaran umum mengenai tantangan yang dihadapi terkait dengan upaya pengembangan kapasitas aparatur kampung.

Menurut data, dari 232 Kampung yang ada di Kabupaten Bener Meriah 17 kampung kategori mandiri (7,33 %), 54 kampung kategori maju (23,28 %), sementara sisanya 121 kampung kategori berkembang (52,16 %), 38 kampung kategori tertinggal (16,38%) dan 2 kampung kategori sangat tertinggal (0,86%).”Ucap Arkiandi

Jika kondisi kampung dan pembangunan kampung mencerminkan tingkat kapasitas aparatur pemerintahan kampung, maka dari total 232 kampung, hanya 71 (30,61%) kampung yang memiliki aparatur pemerintahan dengan kategori sangat baik ataupun baik, sedangkan sisanya, sekitar 161 (69,39%) merupakan kampung dengan aparatur pemerintahan yang memiliki kapasitas yang masih lemah dan membutuhkan dukungan.

Selain itu Seiring meningkatnya pengaduan masyarakat maupun pelimpahan penanganan pengaduan dari Aparat Penegak Hukum terkait Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa. Berdasarkan kondisi yang terjadi diperlukan wadah secara khusus untuk melakukan akselerasi maupun kolaborasi penanganan pengaduan secara efektif, dan Wadah Pembinaan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa serta upaya peningkatan integritas dengan memberikan pendidikan antikorupsi aparatur pemerintah desa, untuk itulah Bengkel Aparatur Pemerintah Desa ini hadir.”Tutup Arkiandi

Tampak hadir PJ Sekda Bener Meriah,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Bener Meriah,sepuluh Camat yang ada di Kabupaten Bener Meriah,para inspektur pembantu pada inspektorat Kabupaten Bener Meriah,Ketua,sektretaris dan bendahara forum reje atau kepala desa yang berada di kabupaten Bener Meriah,auditor inspektorat dan para pejabat PPUPD inspektorat Kabupaten Bener Meriah(Tim Brasnews.net)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *