
Tidak Memberikan Manfaat, Pemerintah Diminta Cabut Izin HGU PT. Tegas Nusantara di Aceh Timur
Aceh Timur | Brasnews.net — Masyarakat kecamatan Lokop Serbajadi Kabupaten Aceh Timur provinsi Aceh meminta kepada Kementrian Kehutanan Melalui Dinas kehutanan provinsi Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap izin HGU PT. Tegas Nusantara yang dikeluarkan pada tanggal 6 November tahun 2002, karena sampai hari ini areal tersebut dibiarkan begitu saja. Sebelumnya salah satu LSM melakukan pengecekan…