Maros | Brasnews.net
Janji-janji manis yang diberikan oleh pengembang PT. Soul Putra Monas digrand Mutiara Residence kepada para calon-calon user yang akan membangun hunian perumahan subsidi ternyata hanya isapan jempol saja, Minggu(07/03/2024).
Pasalnya perumahan yang bernaung dibawa PT.Soul Putra Monas digrand Mutiara Residence diduga dituding telah merugikan puluhan user yang telah mengajukan kredit kepemilikan tanah dan rumah.
Menurut salah satu pasangan suami yakni korban user yang tidak mau namanya diberitakan, mengungkapkan, awalnya dia bersama suami ingin membeli rumah yang akan dibangun Developer PT. Soul Putra Monas digrand Mutiara Residence yang berlokasi : dusun Panaikang Desa Moncongloe Kecamatan Moncongloe kabupaten Maros Provensi Sulawesi selatan , dengan terlebih dulu mengajukan permohonan kredit, dan berkas pernyataan sudah kami sepakati bersama.
Pada tahun 2020 ansuran kami sudah berjalan, dan pada tahun 2021 kami sudah indahkan permintaan dari pihak perumahan dengan bahasanya pihak perumahan inisial ARM dan adminnya apabila bisa dilunasi yang 30 jutanya yang kita sepakati bersama akan secepatnya dibangunkan rumah, jadi waktu itu kami lunasi persyaratan pihak perumahan.
“Pihak developer menjanjikan rumah kami akan dibangun secepatnya pada tahun 2021, namun hasilnya tidak terlaksana, artinya surat pernyataan pertama yang kami sepakati bersama tidak bisa diindahkan oleh developer, dan tahun 2021 kami mulai menagih janjinya bahwa kami dibangunkan rumah, namun rumah kami tak kunjung dibangun, pada tahun 2022 kami tagih lagi, namun bahasanya karena korona (covid) pada saat itu, meman waktu itu kami maklumi, dan pada tahun 2023 kemarin kami tanyakan lagi soal pembangunan rumah kami, namun bahasanya kami dipindahkan diblok lain, dengan alasan blok yang kami pilih telah bermasalah alias sengketa.
Dan disitulah kami spontan kaget kenapa begitu?, sedangkan blok yang ditunjukan kesaya itu lahan kosong, sedangkan perjanjian awal tanah dan bangunan, saya tidak mau terima, dan kalau begitu kami kensel saja alias saya batalkan saja, minta uang kami yang masuk, dan tolong dikembalikan utuh 100 persen, karena tidak sesuai apa yang kita sepakati awal, lagi pula sudah bertahun kami bersabar, mau tahu uang kredit bank, mertua kami yang talangi dan bermohon dibank demi untuk bayarkan DP perumahan ini, dan kami hamil tua pada saat itu, dan Masi bekerja demi tambah-tambah bayar ansuran perumahan ini, juga bayar kredit dibank itu, beber sumber ke awak media.
(Tim investigasi, Wawan dkk).