Ciptakan Kondisi Aman Jelang HUT-RI Ke-79,Ferry Padama Razia Warung Jualan Eha-Bond.

  • Bagikan

Bitung – Brasnews.net, Berdasarkan Penyelidikan serta Informasi dari Masyarakat, Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, S.H Minggu (11/08) Mengawal secara langsung Pemeriksaan Warung yang menjual lem Eha-Bond di Kelurahan Bitung Timur. Senin (12/8/24).

Kapolsek Maesa bersama tim Mapolsek Maesa sekitar pukul 15.00 Wita langsung menuju salah satu warung milik warga Bitung Timur Ling. V, RT. 26 yang diduga melakukan penjualan Lem jenis Eha-Bond kepada kelompok pemuda membuahkan hasil, dengan ditemukannya barbuk berupa Lem Eha-Bond masih tersisa empat kaleng dikemas dalam plastik hitam.

Baca juga beritanya  Ketua Umum DPP Fromper Sumut Serukan Aksi Massa Damai di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Selanjutnya barang bukti tersebut berupa Lem Eha-Bond langsung disita petagus, pemilik warung lelaki AAM (34) dengan alamat Bitung Timur Ling.V, RT.26 di undang Ke Mapolsek Maesa untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual lem tersebut.

Diketahui salahsatu penyebab terjadinya tauran antar AAM yang sering terjadi di kota Cakalang adalah pengaruh mengkonsumsi Lem Eha-Bond dengan cara menghirup sehingga timbul keberanian mereka untuk melakukan tawuran.

Baca juga beritanya  Manajemen Kacau, Air Kotor PDAM Tirta Tawar Mengalir Sampai Jauh

Sangat disayangkan kondisi inipun dimanfaatkan oleh beberapa oknum pedagang warung yang mau mengambil keuntungan dengan berjualan Eha-bond di warung mereka tanpa memikirkan resiko rusaknya mental para anak muda disekitarnya.

Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan warung- warung yang dicurigai menjual Eha-bond di kelurahan yang rawan Tawuran AAM diwilayah hukum Polsek Maesa. (Talia)

  • Bagikan