Dandim 0104/Aceh Timur, Tekankan Penegakan Hukum Terhadap Judi Online di Wilayah Binaan

  • Bagikan

Langsa, Brasnews.net

Kamis (13 Juni 2024) – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Timur, Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tri Purwanto, S.I.P., memberikan penekanan keras kepada anggota Kodim 0104/Atim dan masyarakat di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur, terkait bahaya dan dampak negatif dari perjudian online. Penekanan ini disampaikan kepada awak Tim Media Center, yang bertempat di Makodim 0104/Atim, Gp. Payabujok Seuleumak, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa, termasuk postingan kolase gambar yang disebarkan di media online dan sosial.

Baca juga beritanya  Babinsa 03/TG, Memanfaatkan Waktu Berinteraksi Dengan Anak - anak

Letkol Inf Tri Purwanto menegaskan bahwa perjudian online merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah ini. Saya mengimbau kepada seluruh anggota TNI dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Seiring dengan penekanan ini, beberapa masyarakat yang terlibat dalam promosi situs judi online telah ditangkap. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan yang menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online, yang berdampak negatif terhadap para pengikutnya.

Baca juga beritanya  Kecewa Terhadap PT.PGE Tokoh Masyarakat Tanah Luas Akan melakukan Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran

Langkah tegas ini juga merupakan bagian dari upaya Dandim 0104/Aceh Timur dalam mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilu 2024. “TNI harus netral dan menjaga keamanan selama proses Pemilu. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Letkol Inf Tri Purwanto.

Melalui kolase gambar di media dan sosial, pesan ini diharapkan dapat tersampaikan dengan efektif kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas perjudian online. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal ini,” tutupnya.

Baca juga beritanya  Sat Narkoba Polres Muara Enim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Desa Simpang Tanjung

t’ans

  • Bagikan