Sigli Brasnews.net Warga yang membeli bahan bakar minyak BBM/solar dengan jerigen besar di SPBU berisiko berurusan dengan hukum. Pembeli terancam dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan kejahatan terhadap minyak dan gas bumi.
Rabu malam sekira pukul 11 05 WIB tanggal 12/02/2025 ada terlihat satu unit mobil pick ap jenis L300 berwarna hitam BL 8243 PH sedang melakukan pengisian BBM/solar dengan menggunakan jerigen sebanyak 40 buah dengan ukuran jaringan maksimum berisi 50 liter kata petugas SPBU tersebut, total BBM/solar sebanyak 2 ton di lansir dari media online 1Kabar.com
Menurut keterangan sopir An.Furqan saat ditanya oleh awak media bahwa BBM/solar tersebut milik bang NKL oknum tentara yang bertugas di daerah Sigli, dan solar tersebut untuk kepentingan nelayan,”katanya. Diduga ini hanya modus.
Terkait dengan hal tersebut sesuai sumber informasi bahwa didaerah ini banyak oknum dan para bandit yang diduga telah menyalahgunakan BBM/solar banyak yang mengatasnamakan untuk kepentingan nelayan, padahal hanya modus.
Terlebih lagi beberapa waktu lalu tim media ini pernah membuktikan bahwa ada oknum yang melakukan pengisian BBM/solar pada salah satu SPBU dengan menggunakan jerigen juga yang katanya untuk kepentingan nelayan dan lengkap dengan dokumen. tapi kenyataanya itu hanya modus, ternyata BBM/solar tersebut bukan untuk kepentingan nelayan melainkan ditimbun pada salah satu gudang, dan BBM/solar tersebut dibawa dan diangkut ke daerah Gempamg untuk aktifitas dan kegiatan PETI
Sampai dengan berita ini diterima redaksi belum dapat hak jawab dari pihak terkait serta pihak penegak hukum (tim)