Labuhanbatu [Brasnews.net Kepala dusun (Kadus) diduga melanggar Perda berbuntut panjang, saat konfirmasi awak media terkait surat yang di layangkan oleh pemerintah desa kepada camat bilah hulu perihal permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa camat bilah hulu bungkam, rabu 1/01/2024, Rantauprapat
Sebelumnya masyarakat beserta tokoh-tokoh masyarakat dusun simpang sawit menyurati pemerintah Desa bandar tinggi, atas adanya dugaan oknum kadus pelanggaran Peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu (Perda) nomor 5 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,dimana tidak melakukan kewajiban nya sebagai perangkat desa untuk menjalankan fungsi jabatan sebagaimana mestinya
Bangkit Rambe kepala desa bandar tinggi, kecamatan bilah hulu, kabupaten Labuhanbatu menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan memberikan surat peringatan(SP) 2 kepada oknum kadus simpang sawit.
Kepala desa bandar tinggi telah menyurati camat bilah hulu dengan nomor surat 140/976.pem.2024
Pada tanggal 3 Desember 2024 perihal permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa dengan lampiran fotocopy aduan masyarakat, fotocopy hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan tokoh-tokoh masyarakat dusun simpang sawit serta surat teguran kedua,
Camat bilah hulu M.Kamisdan Ritonga saat di konfirmasi awak media melalui nomor WhatsApp pribadi nya pada selasa 31/12/2024 terkait perkembangan surat yang telah di layangkan oleh pemerintah desa bandar tinggi perihal permohonan rekomendasi pemberhentian perangkat desa yang melakukan dugaan pelanggaran Perda Labuhanbatu tidak mendapat tanggapan dan balasan seolah terkesan bungkam akan permasalahan ini.
Oteli halawa, kadus dusun simpang sawit desa bandar tinggi saat di konfirmasi awak media melalui nomor WhatsApp miliknya pada tanggal rabu 1/01/2024 belum memberikan keterangan resmi
Tokoh masyarakat dusun simpang sawit Oto Harefa menyampaikan bahwa bila dalam waktu dekat camat bilah hulu tidak menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat maka akan menyurati bupati Labuhanbatu dan melakukan aksi damai besar-besaran… Pungkas nya
Perilis(JH)