Diseminasi Audit Kasus Stunting Untuk Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu

  • Bagikan

Labuhanbatu | Brasnews.net

Mengundang berbagai pihak untuk percepatan penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Labuhanbatu melalui DPPKB menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Semester II Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Bappeda, pada Kamis (09/11/2023).


Stunting masih menjadi masalah yang perlu menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bulan Agustus tahun 2023 masih terdapat 137 jumlah Balita yang mengalami stunting.

Baca juga beritanya  Tanggapi Keluhan Masyarakat Ujung pelosok Negeri Aceh Timur Pj. Amrullah Mengunjungi Kecamatan Simpang Jernih 

Hal tersebut yang mendasari TPPS Kabupaten Labuhanbatu untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan tingkat stunting di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua TPPS Labuhanbatu yang diwakili Kepala DPPKB Mahrani, SKM menyampaikan saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting. Persoalan ini terjadi bukan persoalan bangsa di saat ini saja, melainkan menyangkut masa depan kita semua.


Untuk itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dibawah kepemimpinan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dan Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM terus berupaya dalam hal penurunan angka stunting.
Salah satu upaya adalah Diseminasi Audit Kasus Stuntig.”jelas Mahrani

Baca juga beritanya  Mantan Panglima GAM Wilayah Kota Langsa dan Aceh Tamiang Hadiri HUT Golkar ke-59

Faktor terjadinya stunting bisa terjadi dimulai dari calon pengantin, ibu hamil, batita maupun balita.

Mahrani menambahkan kegiatan ini sudah dilakukan 2 kali dalam satu tahun, yang melibatkan petugas kesehatan, dokter spesialis, dan dokter spesialis lainnya yang melakukan identifikasi terhadap keluarga berisiko stunting melalui tim pendamping keluarga.

Diakhir penyampaiannya, Maharani mengajak seluruh OPD terkait untuk dapat kerja maksimal dan turut serta dalam rencana tindak lanjut Audit Kasus Stunting ini dan memberikan data-data yang dibutuhkan.

Baca juga beritanya  Ini Yang Dikatakan Kapendam IM "Jika Terbukti Pelaku Akan Dihukum Seberat-beratnya Sesuai Hukum Yang Berlaku Di Militer".

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut dr.Ainal Syah Putra,Sp.OG, Indrawaty sinaga, dr. Adi Subrata,Sp.A, Bernike Dolok Saribu, Darmansyah Siagian.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Abdi Jaya Pohan, Ketua Satgas TPPS, Perwakilan dari masing-masing Puskesmas, Perwakilan dari OPD terkait, serta peserta dan tamu undangan lainnya. (Purba)

  • Bagikan