Tulang Bawang Barat Brasnews.net
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tubaba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba terpilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tubaba dan diterima oleh DPRD Tubaba sebagai bagian dari proses formal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasarkan Berita acara KPU Nomor: 010 PK.01-BA/1812/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Buapti Kabupaten Tubaba Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor: 001 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024.
Selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (15/01/2025). Bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 adalah Nomor Urut 1 atas nama IR. NOVRIWAN JAYA, SP dan NADIRSYAH.
Pengumuman hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk Pengesahan Pengangkatannya.
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., jajaran Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ir, Novriwan Jaya, SP dan Nadirsyah, Ketua KPU Tubaba, Bawaslu Tubaba, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat di Lingkup Pemkab setempat.
Eki