Brasnews.net | Bener Meriah
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan APBK tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBK.
Disetujui APBK Perubahan Tahun 2023 itu, diputuskan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung dj ruang sidang DPRK Bener Meriah, Jumat (29/9/2023).
Persetujuan tersebut di tandai dengan ditandatanganinya berita acara keputusan tentang Rancangan Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Bener Meriah Tentang Penjabaran Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRK dan Pj Bupati Kabupaten Bener Meriah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh dan dihadiri Wakil Ketua 1 dan 2, para anggota dewan, unsur Forkopimda, Pj Sekda, staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh dalam pidato penutupan rapat paripurna mengharapkan agar anggaran perubahan yang telah disetujui dapat diakomodir dan tepat sasaran sesuai dengan program yang telah dicanangkan.
Dia juga berharap kepada Pj Bupati dan jajaran agar nantinya peruntukan anggaran memberikan nilai bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Bener Meriah.
Sementara itu, Pj Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si menyampaikan terimakasihnya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan Kabupaten Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah berupa catatan strategis yang memuat saran dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemkab Bener Meriah tahun anggaran 2023.
“Selain itu, kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran OPD yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas pemerintah daerah Bener Meriah. (Rel/Diskominfo).
SH