Jakarta | Brasnews.net
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri melakukan audit kinerja di lingkungan BSKDN. Audit kinerja tersebut akan dilakukan selama 11 hari terhitung mulai Jumat 17 November sampai dengan 1 Desember 2023.
Sejalan dengan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan, audit kinerja tersebut harus menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kualitas kerja sesuai tugas yang diemban masing-masing.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai peningkatan kualitas kinerja dan coba untuk mendapatkan masukan dari tim inspektorat yang akan bertugas mengaudit kinerja kami,” jelas Yusharto saat menyambuat tim audit dari Itjen Kemendagri di Aula BSKDN pada Rabu, 17 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto melaporkan pihaknya telah berhasil menghimpun 49 isu strategis pemerintahan dalam negeri (Pemdagri). Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah disetujui oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk ditindaklanjuti sebagai kajian. Hasil kajiannya nanti akan dimanfaatkan sebagai bahan rekomendasi kebijakan. “Kita akan menjadi penerima manfaat dari kajian yang dilakukan oleh BRIN,” jelasnya.
Menurut Yusharto, kerja sama dengan BRIN tersebut harus dilakukan mengingat sejak bertranformasi pada 2022, BSKDN tidak lagi memiliki peneliti. Tugas dan fungsinya pun telah berubah dari sebelumnya sebagai badan penelitian yang melakukan kerja-kerja penelitian, menjadi badan strategi yang memanfaatkan hasil penelitian sebagai rekomendasi kebijakan.
“Sekarang adanya fungsional analis kebijakan, mereka inilah yang akan merumuskan hasil-hasil penelitian yang kita mining bisa dari BRIN, perguruan tinggi atau dari pihak mana pun yang memiliki data cukup untuk mendukung tindakan tertentu terkait isu strategis yang ada di Kemendagri,” ujarnya.
Bersama BRIN, Yusharto menjelaskan, pihaknya juga akan turun ke daerah untuk menghimpun berbagai macam isu strategis yang akan dikaji lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi kebijakan. “Daerah-daerah itu mempunyai permasalahannya sendiri yang harus diselesaikan dengan satu prinsip evidence based policy. Kami akan turun ke sana untuk membantu memetakan lewat penelitian,” jelasnya.
Sementara itu, Pengendali Teknis dari Tim Audit Kinerja Itjen Kemendagri Irene Lindri Probosari mengatakan, pihaknya akan memfokuskan audit kinerja pada efektivitas kemanfaatan rekomendasi strategi kebijakan sebagai rujukan utama dalam penataan kebijakan kemendagri. Selain itu, sejauh mana output yang dihasilkan dari isu strategis tersebut.
“Jadi yang akan kami cermati dua fokus itu, jadi kami akan melihat strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri itu apakah sudah efektif, kemudian pencapaian tujuan, sasaran program dan outputnya itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.(*)