Founder Laskar Pelita Nusantara Fedirman Laia Minta KPK Periksa Menteri BUMN Erick Tohir

  • Bagikan

Jakarta.- Brasnews.net,Menurut Fedirman Laia founder Laskar Pelita Nusantara bahwa Penunjukan Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Tohir itu sangat diluar kewarasan seorang Menteri. 24/7/24.

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
1. Orang perseorangan;
2. Cakap melakukan perbuatan hukum;
3. Tidak pernah dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan;
4. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan/Perum dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan; dan
5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan.

Baca juga beritanya  Silaturahmi ke Abdya, Pangdam IM berterima Kasih Atas Sambutan Hangat Tokoh Masyarakat dan Forkopimda Kab Abdya

Seperti Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief yang diangkat menjadi Komisaris Independen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang ternyata Mantan Wasekjend Partai Demokrat Andi Arief ini pernah di penjara saat ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat dengan Kasus Mengonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Sama halnya dengan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PLN, juga telah terbukti bahwa Burhanuddin Abdullah Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut telah divonis lima tahun penjara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga beritanya  Polri "Menjadi Garda Terdepan Demokrasi : Pembekalan Personil Polres Muara Enim dalam PAM di TPS Pemilu 2024

Jadi, menurut saya kedua Komisaris ini hanya membuat malu negara sebesar Indonesia karena mereka masih diberi jabatan sementara begitu banyaknya Tokoh-tokoh yang bersih dari jeratan hukum di Negeri ini tapi tidak ditunjuk. Maka pantas kita curigai Menteri BUMN bermain double makna dan layak diperiksa KPK tegas Founder LPN saat ditanya oleh awak media. (*)

  • Bagikan