Geng Motor Berkeliaran, Polres Bener Meriah Tangkap Pimpinan dan Anggotanya

  • Bagikan

Bener Meriah Brasnews.net  Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menggelar konferensi pers pada Kamis, 8 Mei 2025, mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah tersebut. Insiden terjadi pada Minggu malam, 4 Mei 2025, di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Kecamatan Bukit, dan melibatkan penganiayaan terhadap dua remaja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyebutkan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar geng motor yang berujung pada aksi kekerasan. Dua laporan polisi diterima atas kejadian ini.

Korban pertama, M.A. (17), pelajar asal Kampung Arul Latong, Aceh Tengah, mengalami luka bacok di tangan kiri dan punggung akibat serangan pelaku berinisial RM (19) dengan celurit. Korban kedua, HA (15), warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, menderita luka memar di pelipis dan bagian belakang kepala setelah dikeroyok oleh RM, AF alias Boker (21), dan SB alias Pedok (18).

Baca juga beritanya  Kodim 0104/Atim Laksanakan Tanam Mangrove Serentak Sejajaran Kodam IM

“RM merupakan pimpinan salah satu geng motor yang aktif di Bener Meriah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil memetakan sembilan kelompok geng motor dengan total anggota mencapai 227 orang, sebagian besar remaja,” jelas Kapolres.

Tim Resmob Polres Bener Meriah menangkap RM pada Rabu dini hari (7/5) di sebuah warung kopi. Dua pelaku lainnya ditangkap keesokan harinya di Kampung Janarata. Ketiganya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga beritanya  Bentuk Kepedulian Terhadap Warga, Babinsa Hadiri Pemakaman Warga

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan 33 anggota geng motor dari berbagai kelompok. Barang bukti yang disita antara lain tiga bendera geng motor, dua bilah celurit, enam pedang samurai, satu cambuk, satu gir motor, satu pisau, 17 unit ponsel, dan delapan sepeda motor.

Kapolres menambahkan bahwa sebagian pelaku mengonsumsi lem sebelum melakukan aksi kekerasan. Tawuran dijadikan ajang eksistensi dan unjuk kekuatan antar geng.

Baca juga beritanya  Satgas TMMD Reguler ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang, Pembuatan Papan Mal Untuk Pembangunan Plat Beton

Dari 33 anggota geng yang diamankan, sebagian besar masih di bawah umur. Mereka tidak diproses secara pidana, melainkan dibina melalui pendekatan edukatif yang melibatkan orang tua, sekolah, dan pemerintah daerah. Para remaja tersebut juga menandatangani deklarasi pembubaran geng masing-masing.

Kapolres Bener Meriah mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari. “Pastikan anak-anak tidak keluar rumah lewat pukul 22.00 WIB dan awasi pergaulan mereka. Pemerintah daerah juga perlu menyediakan wadah kegiatan positif seperti seni, olahraga, dan organisasi kepemudaan,” pungkasnya.

Zhara

  • Bagikan