Ini Yang Dikatakan Kapendam IM “Jika Terbukti Pelaku Akan Dihukum Seberat-beratnya Sesuai Hukum Yang Berlaku Di Militer”.

  • Bagikan

Brasnews.net-Banda Aceh
Pada tanggal 15 maret 2024 telah beredar berita dari salah satu media Online Portal Nusa.com yang menyatakan terkait pengeroyokan 2 pemuda yang katanya diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial DAR di sebuah Kost Kosan jalan Residen Danubroto Gp gece Komplek kec Banda Raya Kota Banda Aceh .

Berdasarkan informasi yang didapat. Akibat pengeroyokan tersebut, sdr Almizan dan adiknya sdr Fakhrur Razi mengalami luka luka dan saat ini Korban sudah berada di RS Zainal Abidin untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga beritanya  Dandim 0104/Atim Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pesantren Dar Faqih Qur’an

Kepala.Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kol Inf Drs. Alim Bahri , menyampaikan baru mendengar tentang hal tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan menghubungi pihak Rindam IM dan Pomdam IM tentang kejadian tersebut”Ucapnya.”

Kapendam juga menyampaikan untuk kasus ini masih di dalami oleh Pihak Rindam IM dan Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan Kasus ini.

Baca juga beritanya  Sejumlah Wartawan dan Kontributor Terima Satupena Award 2024

Jika memang terbukti kepada pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Militer.”Tegas Kapendam”.

Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Rindam IM dan Pomdam IM Jika ada hal hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya.” Lanjut Kapendam.”

Saya Kapendam IM mewakili Kodam Iskàndar Muda meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan mental dan disiplin bagi seluruh anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”tutup Kapendam”.

Baca juga beritanya  DPO Pencurian Lembu Kandas Ditangan Personil Polsek Silangkitang Dan Bhabinsa

Wartawan Wiwin Hendra

  • Bagikan