Brasnews.net | Bener Meriah
Kanit Binmas Polsek Pintu Rime Gayo Aipda Wanjanwar beserta Bhabinkamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo Bripka Rahmat Sakti melaksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba terhadap Remaja / Masyarakat di Kampung Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (27/9/2023)
Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus Suryadi, SH melalui Kanit Binmas Aipda Wanjanwar menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menerangkan kepada remaja/ masyarakat akibat dari penyalahgunaan narkoba.
Memberikan himbauan dan Edukasi kepada peserta tentang Penyalahgunaan narkoba yang dapat diproses secara hukum. walaupun masih selaku pelajar, akan ditempatkan di Rutan khusus Pelajar, serta masih mendapatkan pendidikan di dalam rutan tersebut.
Diharapkan kepada Pelajar untuk tidak sekalipun menyentuh narkoba dan melakukan pelanggaran diluar batas yang dapat merugikan diri sendiri dan tidak dapat mencapai cita-cita, rasa kecewa orang tua dan merugikan orang lain.
Kemudian Wanjanwar melanjutkan, Bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan Narkoba diantaranya kurangnya perhatian orang tua, lingkungan sosial yang kurang baik, teman bergaul dan faktor ekonomi.
Kanit Binmas juga mengatakan, Kesimpulan dari Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
“Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.” Tutup Wanjanwar
SH