Kanwil Kemenag Sulut Gelar SOP Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan

Bitung, Sulut – Brasnews.net, Kegiatan Sosialisasi Keputusan Sekretariat Jenderal Nomor 60 Tahun 2024 Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Bidang Kerukunan Umat Beragama, digelar Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bitung. Rabu (9/10/24).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai Pukul 13.00 Wita dihadiri oleh para kepala Kantor Kementerian Agama dari beberapa kabupaten/kota, termasuk Kota Bitung, Minahasa Utara, Manado, Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud.

Selain itu Kegiatan tersebut merupakan salahsatu upaya prioritas pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan efektif dalam layanan bidang kerukunan umat beragama. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan pelaksanaan SOP terkait kerukunan umat beragama di wilayah Sulawesi Utara.

Baca juga beritanya  Peduli Kesehatan Masyarakat, Polda Sumsel Menggelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara H. Basri Saenong.

Dalam sambutannya Saenong menekankan pentingnya Keputusan Sekjen Kementerian Agama Nomor 60 Tahun 2024 yang berfungsi sebagai panduan dalam menangani isu-isu kerukunan umat beragama di berbagai daerah.

“SOP ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik serta memperkuat kerukunan antar umat beragama di kabupaten/kota masing-masing,” ujar Basri.

Baca juga beritanya  Pj Bupati Haili Yoga Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Pj Gubernur Aceh

Sosialisasi tersebut menghadirkan Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut sebagai pemateri. Dalam pembahasannya Mereka memaparkan tata kelola SOP terbaru yang mencakup peningkatan transparansi, efektivitas implementasi, dan pengurangan kesalahan administrasi.

Selain itu, sosialisasi yang dilakukan juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait pelaksanaan layanan keagamaan di daerah masing-masing.

Baca juga beritanya  Fachrul Razi Deklarasi Launching Wali Rakyat Membakar Semangat Ribuan Himpunan Pemuda Desa Bersatu Di Banda Aceh

Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi, Kementerian Agama berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga perdamaian dan kerukunan di Sulawesi Utara. Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama untuk mendorong tata kelola yang baik di setiap layanan keagamaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kantor Kementerian Agama Kota Manado, Richard Axel Lumi sebagai Penyuluh Agama Katolik. Menurutnya, sosialisasi SOP ini penting dalam mendorong partisipasi publik dan menjaga keharmonisan antar umat beragama di Manado. (Talia)

Penulis: talia
  • Bagikan