Redelong | Brasnews.net
Dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari praktik perjudian atau maisir, Kapolsek Pintu Rime Gayo AKP Suci, S.H. bersama jajaran menggelar kegiatan Sosialisasi Perjudian / Maisir di Gedung TPA Kampung Pulo Intan, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah (12/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari unsur TNI, aparatur kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peserta dari kalangan warga setempat.
Dalam sambutannya, AKP Suci menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memahami bahaya perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk secara sosial dan ekonomi. Ia menekankan bahwa perjudian merupakan pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 dan dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar mampu memahami secara menyeluruh apa itu perjudian atau maisir dan bagaimana bahayanya terhadap individu, keluarga, dan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Kanit Binmas Aipda Wanjanwar sebagai operator dan Babinkamtibmas Bripka Rahmat Sakti. Dalam sesi materi, AKP Suci memaparkan faktor-faktor penyebab maraknya perjudian, di antaranya pengaruh lingkungan, pergaulan, kurangnya perhatian keluarga, serta tekanan ekonomi.
Lebih lanjut, para peserta diimbau untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, dengan terus menyebarkan edukasi agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif perjudian.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam menyongsong visi Generasi Emas 2045, di mana Indonesia diproyeksikan memasuki usia satu abad dengan generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.