Kasus Curanmor di Indra Makmur, MS Yang Sering Buat Onar di Kampung Bukan MN

  • Bagikan

Aceh Timur| Brasnews.net

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih mungkin itu pepatah yang pas buat MN, 50 tahun, warga Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

MN yang dikenal baik oleh masyarakat sekitar lingkungan ia tinggal terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran membeli sepeda motor hasil curian (penadah).

Baca juga beritanya  Pemkab Bener Meriah Tercepat Kedua Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2023

Kapolsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Muhammad Alfata, S.AB. menyebutkan, sepeda motor Honda Supra 125 yang MN beli dari MS memiliki Laporan Polisi Nomor : LP/B/04/VII/2024/Polsek Indra Makmu/Polres Aceh Timur/Polda Aceh, tanggal 23 Juli 2024 yang dilaporkan oleh Dianti.

“Setelah diamankan kini MN kita titipkan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur bersama pelaku utama pencurian sepeda motor, MS,” sebut Kapolsek, Jum’at, (26/07/2024).

Baca juga beritanya  Komitmen War On Drugs Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/ TK Kembali Gagalkan Penyelundupan Barang Diduga Narkoba Jenis Sabu Seberat 15,75 KG

Pada pemberitaan di media disebutkan MN sering membuat onar, padahal yang sering membuat onar dan meresahkan masyarakat adalah MS,” Terang Alfata.(hsb)

  • Bagikan