Lhoksukon | Brasnews.net, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan Dokumen Hibah Tanah kepada 187 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh gampong, di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs.Mahyuzar, M,Si secara simbolis kepada perwakilan setiap gampong, di Aula Kecamatan Muara Batu, Kamis, (15 Agustus 2024)
Proses penyerahan tanah hibah untuk korban gempa bumi dan tsunami ini berjalan panjang, serta sudah diupayakan sejak 20 tahun lalu namun baru terealisasi sekarang.
Perwakilan Penerima Tanah Hibah tersebut mengharapkan BPN Aceh Utara dapat membantu dalam proses Pembuatan Sertipikat Tanah mereka.
Pemkab Aceh Utara akan terus bekerjasama dan berusaha agar masyarakat mendapatkan Sertifikat Hak atas Tanah.
Sementara itu, Kepala BPN Aceh Utara, Muhammad Reza, ST, M.Si , mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan Pembuatan Sertipikat Tanah masing-masing subjek hak dengan meminta kepada pemohon untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan menidaklanjuti proses pembuatan sertipikat karena tanah yang dihibahkan tersebut belum berupa sertifikat Hak Milik.”
“Saya harapkan semua penerima tanah hibah ini langsung melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan sertifikat agar tahapan dan proses dapat dilaksankan sebagaimana mekanisme Pendaftaran Tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.”
Penerima tanah hibah itu diberikan kepada 187 Kepala Keluarga yang berada di tujuh gampong, yakni : Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trung dan Dakuta,