Redelong | Brasnews.net
Komando Distrik Militer 0119/BM mengelar Upacara 17-San, bertempat di lapangan apel makodim setempat Jln Jalur Dua Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” Kamis 17 April 2025
“Bertindak sebagai inspektur upacara Kepala Staf Kodim Mayor Arh Nasrib, dan komandan upacara Kapten Inf Abdul Asis dan perwira upacara Letda Kav Bambang”
Komandan Kodim 0119/BM Letkol Inf Ahmad Fauzi yang diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Arh Nasrib dalam kegiatan tersebut bacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, S.E.,M.SI. mengatakan” Assalamu’ alaikum Wr. Wb., Salam sejahtera bagi kita semua, Syaloom, Om swastyastu, Namo buddhaya, Salam Kebajikan.
Para Perwira, Bintara dan Tamtama, serta segenap Pegawai Negeri Sipil TNI yang saya cintai dan saya banggakan, dimanapun bertugas.
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kekuatan untuk mengikuti Upacara Bendera tanggal 17 bulan April tahun 2025, dalam keadaan sehat wal’afiat.
Masih dalam suasana lebaran, saya selaku Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada seluruh keluarga besar Prajurit dan PNS TNI. Jadikan momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai awal yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama lain, menjaga hubungan kerja yang harmonis” Ujarnya
Lanjutnya ” Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.
Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI
penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.
Revisi UU TNI ini, tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup daftar inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini.
Para peserta upacara yang saya banggakan, pada kesempatan ini, saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki
integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat.
Hal itu dapat di implementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara
Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi”
Dikesempatan itu juga, Kepala Staf Kodim 0119/BM menekankan kepada seluruh prajurit makodim Untuk terus semangat tanamkan kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, selalu pengang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dalam melaksanakan tugas kewilayahan dimanapun kita bertugas” Pungkasnya