Redelong | Brasnews.net
Kepolisian Resor Bener Meriah memberikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada tanggal 6-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Seulawah 2024.
“Kami mempersilakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik menitipkan kendaraan ke kantor Polres Bener Meriah,” Ucap Kapolres.
Syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB, nanti akan didata dan akan menerima tanda terima dari Polres Bener Meriah Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali. Tambahnya
Tujuan Polres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan ini adalah agar masyarakat dapat mudik dengan aman nyaman tanpa harus takut kehilangan kendaraannya.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024,” Tutupnya.