Ketua LEKAAT,Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

  • Bagikan

Brasnews.net | Aceh Timur

Ketua LEKAAT Kasmidi Panjaitan,S.IP kepada media ini ,Senin 9 Oktober 2023 mengatakan akan mengawal kasus Illegal Mining yang tersangkanya telah ditangkap baru –baru ini oleh Unit Resmob Polres Aceh Timur.

Tersangka bernama Ibrahim Ali yang sebelumnya buron sebagai DPO Polres Aceh Timur hampir setahun lamanya dalam pelarian dan persembunyian.

Kasmidi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PDI-P Aceh Timur menambahkan akan terus mengawal kasus tersebut sampai ketingkat Pengadilan.
Ia minta Pihak Polres Aceh Timur agar menjerat Tersangka dengan pasal berlapis.

Baca juga beritanya  Pj bupati mohon lihat lah jalan desa kami hanya tiga kilo hanya tuk anak anak kami tuk belajar susah di lalui

” Selama ini, dalam kasusunya , Ibrahim Ali tidak menunjukkan itikat tidak baik dalam penegakan hukum.
Ia tega mengorbankan pekerjanya yang tidak lain adalah anaknya sendiri serta adik iparnya dan pekerja lainnya untuk merasakan pahitnya mendekam didalam sel dan penjara di LP.
Sedangkan dianya memilih menjadi DPO Polres Aceh Timur, enak-enakan bebas diluar sana.

Ia tidak Kooperatif sama sekali saat penegak hukum melakukan penyidikan.
Penetapan DPO terhadap Ibrahim Ali artinya ia sudah menunjukkan sikap tidak kooperatif kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.

Baca juga beritanya  Seorang Wanita Paruh Baya di Kecamatan Percut Sei Tuan Sekarat Usai Dibakar Hidup-Hidup

Itu berarti adanya niat menghalangi atau menggagalkan penyidikan.
Maka dari itu Saya minta kepada pihak Polres dan nantinta saat pelimpahan perkara ke Kejari Aceh Timur agar selain dikenakan pasal pidana 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Illegal Mining juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal tindak pidana menghalangi atau menggagalkan Penyidikan.

Baca juga beritanya  Capres Anis Baswedan Mengunjungi Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara

Hal itu pantas untuk tersangka Ibrahim Ali agar dapat memberi efek jera dan contoh kepada oknum pengusaha nakal lainnya.” Jelasnya.

Kasmidi yang juga lulusan S-1 FISIP Universitas Pasundan Bandung ini menambahkan selalu siap serta komit melakukan kritikan terhadap berbagai persoalan baik di Aceh Timur maupun Di seluruh Aceh.Dan siap menjadi mitra dalam memberikan input atau masukan demi kemajuan daerah.(Ibnu)

Sumber : KP

  • Bagikan