Aceh Timur | Brasnews.net — Beredar kabar bahwa oknum Brimob telah meresahkan masyarakat di sekitar Kecamatan Indra Makmur, wilayah HGU PT. Bahari. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.
Selama ini, kehadiran pengamanan dari Brimob di PT. Bahari telah berjalan sesuai prosedur (SOP) dan tidak ditemukan masyarakat yang resah dengan kehadiran Brimob di wilayah PT. tersebut.
Namun, pada tanggal 3 Maret 2025, terjadi adu argument antara pihak pengamanan dengan oknum yang mengatasnamakan masyarakat perihal panen di lahan Bahari. Oknum tersebut tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan, sehingga pihak pengamanan PT. Bahari menghimbau untuk menghentikan kegiatan panen tersebut terlebih dahulu.
Pihak pengamanan PT. Bahari juga berencana memanggil pihak perusahaan dan pihak muspida untuk melakukan pengecekan kembali terhadap lahan tersebut. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang dan keamanan di wilayah PT. Bahari dapat tetap terjaga. (Ct075)