Redelong | Brasnews.net
Panitia Mushola Al- Muttaqin Kodim 0119/BM , salurkan Zakat fitrah prajurit kepada Warakawuri dan masyarakat, tepatnya di Desa Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” Selasa 9 April 2024.
Komandan Kodim, Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui panitia Peltu Saifullah menyampaikan” Zakat fitrah yang disalurkan merupakan zakat para prajurit Kodim 0119/BM yang dikumpulkan”, kemudian kami salurkan kepada yang berhak menerimanya ( masyarakat sekitar Makodim dan Desa Wonosobo) diantaranya Beras 15 Kg ditambah uang Rp 200.000.” Ujarnya.
Disampaikan Dandim” Sebagai Umat muslim, kita diwajibkan membayar zakat fitrah di akhir bulan Ramadhan yang merupakan penyempurna ibadah di bulan suci Ramadhan.
Lanjutnya” Zakat fitrah bagi umat Islam hukumnya wajib dikeluarkan, bagi laki-laki, perempuan, besar, kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri.
Adapun besaran zakat fitrah yang harus kita bayar, berdasarkan mazhab Hanafi dapat dikeluarkan dalam bentuk harga atau uang, diantaranya jika dibayar perjiwanya sebesar 3.8 Kg beras berkualitas I (satu), jika dilakukan pembayaran dengan menggunakan uang sebesar Rp 56.000′-, kualitas II sebesar Rp 54.000,- dan kualitas III sebesar Rp 52.000,-” Tutur Dandim.(Jek)