Kurangnya Kesadaran ” Lapangan Parkir Pasar Impres Kabupaten Simeulue Jadi Tempat Nongkrong Sampah Busuk Pedagang *

  • Bagikan

 

“Harus di berlakukan ”
Qanun no 19 tahun 2013 tentang pengelolaan Sampah Kabupaten Simeulue BAB XII Larangan Dan Sanksi , di atur pada Pasal 28 dan Pasal 29 .

Sinabang – BRASNEWS
Pada hari Selasa pagi 29/ 04/25 pemandangan lokasi parkir pasar impres Sinabang sangat jorok, lapangan parkir jadi tempat pembuangan sampah mengesampingkan arti sebuah lingkungan yang sehat .

Media ini mencoba mempertanyakan kepada salah seorang pedagang(SR) yang posisi kedainya tempat di depan sampah.

SR menyampaikan dengan nada agak kesal ” udah jelas tong sampah tidak ada lagi di tempatkan di lapangan parkir ,tetapi beberapa pedagang pasar impres masih aja membuang sampah di lapangan parkir , kurang mengerti arti sebuah kebersihan , sampai saya ikut menyapu sebahagian sampah yang berserahkan
” Jelasnya”

Baca juga beritanya  Bakti Sosial Sinergi TNI-POLRI dan Pelajar: Sambut Ramadhan dengan Kepedulian

Lanjut media ini mempertanyakan lagi tentang kontainer sampah yang selama ini slalu ada di sudut lapangan parkir pasar impres ini kemana

SR menerangkan , kontainer sampah baru kemaren Senin diangkut dari tempat parkiran , karna keberadaan kontainer sampah tidak dimampaatkan oleh beberapa pedagang pasar impres , artinya kontainer sampah udah ada , tetapi sebahagian pedagang masih aja membuang sampah di atas aspal parkiran pasar , tidak mau memasukkan ke dalam kontainer sampah , sehingga petugas kebersihan yang selalu memasukkan sampah yang menumpuk di luar kontainer kedalam kontainer setiap pada setiap pengangkutan sampah , kurang nya kesadaran sementara Pemerintah Daerah melalui dinas terkait sudah menyediakan pasilitas tempat membuangan sampah ” Fungkasnya ”

Baca juga beritanya  Babinsa Mendampingi Aparat Desa Menyerahkan Bantuan Sembako

Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi Kadis DLH (Salmarita ) , terkait sampah di lapangan parkir pasar impres

Memberikan keterangan : setiap kawasan ada pemiliknya, DLH membantu dan bekerjasama dgn pemilik kawasan dalam hal pengangkutan.” jelas salmarita”

Soal kebersihan lingkungan di seputaran pasar impres ini , Frokopimda , kita dari Dinas DLH , Dinas Deperindakop bersama Desa , Kecamatan dan sudah sering dan berkali kali mengadakan gotong royong bersama membersikan lingkungan pasar impres , tetapi tidak menjadi contoh bagi sebahagian pedagang pasar impres , terkesan cuek
” Fungkasnya”

Harapan Salmarita Kepada Dinas Deperindakop segera membentuk pengurus pasar impres dan sicurity, agar kebersihan pasar impres ini bisa terwujud ” harapnya”

Baca juga beritanya  Upacara Api Unggun Pramuka 3.013.3.014  SMA Negeri 2 Bandar Kabupaten Bener Meriah

Media ini mencoba menghubungi Dinas Deperindakop Simeulue (MH ) menyampaikan , kontainer sampah yang selama ini kami tempatkan di lapangan parkir pasar impres ini , sudah kami tarik , dikarnakan tidak layak tempatnya yang berdekatan dengan warung makanan dan warung kopi ,sementara sampahnya diramaikan dengan lalar hijau yang sangat bahaya bagi kesehatan lingkungan pasar .

Dan dalam waktu dekat ini kami dari pihak Deperindakop (MH ) akan mencari tempat yang layak untuk di tempatkan kontainer sampah ” Jelasnya”

Dan Deperindakop (MH) juga berharap sangat kepada pedagang yang ada di lingkungan pasar impres meminta kesadaran tentang penting nya menjaga kebersihan lingkungan jangan cuek terhadap lingkungan tempat mencari rezkinya
” tutupnya”

  • Bagikan