Mantan Penyewa Rumah jadi tersangka Pembunuhan terencana di Medan Utara diungkap Polres Pelabuhan Belawan

  • Bagikan

Belawan | Brasnews.net, Polres Belawan melakukan konferensi Pers yang digelar pada Kamis , 5 september 2024 , Kapolres Belawan , AKBP Janton Silaban menjelaskan kronologi dan pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menimpa Suyarman (72) tahun seorang warga jalan Aluminium Raya , Tanjung Mulia Medan.

Awalnya kematian Suyarman dianggap wajar pada tanggal 18 juli 2024 oleh pihak keluarga Sehingga jenazahnya sempat di dikebumikan. Namun kejanggalan mulai terungkap saat ditemukan adanya luka lebam dan tanda tanda kekerasan ditubuh korban Saat Mengkafani jenazah. Keluarga korban yang merasa curiga segera melaporkan temuan ini kepihak Polres PelabuhanBelawan. Kemudian.Polisi melakukan autopsi dan menemukan adanya patah tulang rusuk serta luka dikepala yang mengindifikasikan korban meninggal akibat mengalami tindak kekerasan

Baca juga beritanya  H-1 Pemilu Serentak, Pj. Bupati Asra Kembali Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Setelah Penyelidikan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan selama lebih satu bulan Polisi berhasil menetapkan Reza Pahlevi (23) , mantan penyewa rumah korban sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga karena dendam. Reza merasa kesal karena sering diminta oleh korban untuk membersihkan rumah. Rasa kesal memuncak pada tanggal 18 juli 2024 ketika Reza memukul Suryaman dengan kayu broti hingga tewas.

Baca juga beritanya  Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.

Reza Fahlevi akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi dijalan pancing Medan Labuhan setelah kabur dan pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti nomor telponnya. Tapi polisi berhasil menangkapnya sebelum ia melarikan diri lebih jauh lagi.

Atas perbuatannya kini Reza dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati

Baca juga beritanya  Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Srengat, Ini Kata Kapolresta Blitar

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayahnya tegasnya

HARUN

  • Bagikan