Brasnews.net | Aceh Timur
Masyarakat desa Teupin Raya, kecamatan Julok kabupaten Aceh Timur, mendesak Pj Bupati Aceh Timur melalui camat setempat untuk segera melantik Ibnu Hajar selaku Keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) yang berlangsung pada tahun 2022 sehingga sudah 11 bulan memasuki tahun 2023 belum juga dilantik.
“Kami tidak mau Keuchik di Gampong kami tidak dilantik-lantik.ujar salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan.
“Timbul tanda tanya, kenapa keuchik kami tidak dilantik. Padahal hasil Pilchiksung sudah diserahkan dan sudah semestinya Keuchik kami dilantik,” ungkapnya.
Masih lanjut nya,saya, mewakili warga Teupin Raya mendesak Bupati Aceh Timur untuk segera memanggil camat setempat mempertanyakan prihal ditundanya pelantikan Keuchik tersebut.
Sebab masyarakat setempat menolak jika masih ada Pj Keuchik ,karena mereka sudah melaksanakan Pemilihan sesuai prosedur dan mekanisme berlaku.
“Jadi kami rasa tidak adalah untuk menunda pelantikan keuchik kami, karena hasil Pemilihan tidak ada kendala dan masalah. Jadi kenapa pelantikan keuchik kami ditunda dan tidak dilaksanakan?,”tanyanya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan mendatangi kantor camat dan juga kantor Bupati Aceh Timur serta ke kantor DPRK untuk meminta kepastian atas permasalahan belum dilantiknya Keuchik (kepala desa) terpilih.pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Keuchik terpilih Ibnu Hajar selaku Keuchik terpilih juga menyampaikan komplainnya terkait belum dilantik dirinya sebagai keuchik definitif.
Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa ada kejanggalan setelah usai pemilihan kepala desa dan diduga ada oknum yang tidak menerima kemenangan saya.
Lanjutnya juga mengatakan jika ini masih berlangsung lama untuk dilantik maka saya akan segera mengajukan ke MK.pungkas Ibnu Hajar.(Mul)
Editor : Rahmat Ramadhan