Memahami Bai’at Bag. Terakhir

  • Bagikan

 

Bitung, Sulut – Brasnews.net

  • Dalam bai’at Rasulullah tidak berjabat tangan dengan perempuan

Hadits :

عَنْ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَتْ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ إِلَى آخِرِ الْآيَةِ قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا مِنْ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ وَلَا وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلَامِ قَالَتْ عَائِشَةُ وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلَّا بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ بَايَعْتُكُنَّ كَلَامًا

Artinya :

“Dari Aisyah ra, isteri Rasulullah saw, katanya : “Apabila para wanita yang beriman hijrah kepada Rasulullah saw, mereka selalu diuji sesuai dengan firman Allah azza wa jalla, Surah Al Mumtahanah ayat 12, artinya : “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Kata Aisyah selanjutnya, “Siapa yang memegang teguh janji-janji tersebut dengan setia, berarti mereka lulus dari ujian. Dan apabila mereka telah mengikrarkan janji tersebut dengan ucapan mereka. Rasulullah menyuruh mereka pergi. Sabdanya : “Pergilah kalian, aku telah membai’at kalian. Kata Aisyah, Demi Allah, Rasulullah saw sekali-kali tidak memegang tangan seorang perempuanpun, sekali-kali tidak, selain hanya membai’at mereka dengan kata-kata. (Muslim Al imaroh 3470)

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 08/Rantau Bersama Warga Gotong-Royong Membuat Parit

Hadits :

عَنْ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ عَنْ بَيْعَةِ النِّسَاءِ قَالَتْ مَا مَسَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ امْرَأَةً قَطُّ إِلَّا أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهَا فَإِذَا أَخَذَ عَلَيْهَا فَأَعْطَتْهُ قَالَ اذْهَبِي فَقَدْ بَايَعْتُكِ

Artinya:

Dari Aisyah, dia berkata Rasulullah tidak menyentuh/memegang dengan tangannya seorang wanita kecuali Rasulullah mengambil (menuntun) bai’at atas mereka (wanita). Jika Rasulullah mengambil bai’at atas mereka maka para wanita itu memberikan bai’at kemudian Rasulullah bersabda : “Pergilah, aku telah membaitmu. (Muslim, Kitab Imaroh. Bab tata cara bai’at wanita 347)

Hadits :

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ فِي بَيْعَةٍ قَطُّ

Artinya :

Dari Aisyah ra, dia berkata : “Para wanita tidak menyentuh tangan Rasulullah sama sekali dalam pembai’atan”. (HR : Ahmad, Kitab Sanad Anshor, 24048)

Tiga hadits tersebut diatas menjelaskan tentang perihal Rasulullah membai’at perempuan, bahwa Rasulullah dalam membai’at tidak menjabat tangan perempuan tersebut. Perhatikan kalimat “Kata membai’at mereka dengan kata-kata”, selanjutnya kalimat “Rasulullah saw tidak pernah memegang seorang perempuanpun” selanjutnya kalimat “Dari Aisyah ra, dia berkata : “Para wanita tidak menyentuh tangan Rasulullah sama sekali dalam pembai’atan” dan kalimat terakhir “Dari Aisyah, dia berkata Rasulullah tidak menyentuh/memegang dengan tangannya seorang wanita kecuali Rasulullah mengambil (menuntun) bai’at atas mereka (wanita)”. Para Imam selaku Alim pewaris Nabi memperlakukan hal yang sama tetap mengikut Sunnah Nabi.

  • Bai’at terhadap perempuan hanya dalam urusan Iman tidak dalam urusan Ilmu

Qs : Al Mumtahanah ayat 12

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya :

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat ini memberi petunjuk bahwa bai’at terhadap perempuan hanya dalam urusan iman tidak dalam urusan keilmuan. Perhatikan kalimat “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk Mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, Maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka”. Khusus pada kalimat “tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat Dusta yang mereka ada-adakan Aisyah, Demi Allah, Rasulullah saw sekali-kali tidak memegang tangan seorang perempuanpun, sekali-kali tidak, selain hanya antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik”. Semua hal tersebut merupakan nilai-nilai iman bukan nilai-nilai keilmuan. Para Imam selaku pewaris Nabi wajib mengikuti Sunnah beliau.

  • Bai’at dalam jumlah banyak dapat diwakilkan pada seorang
Baca juga beritanya  Pangdam IM Bersama PJ Gubernur Aceh Menggelar Ramah Tamah Bersama Menpora RI

Hadits :

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ أَلْفًا وَأَرْبَعَ مِائَةً فَبَايَعْنَاهُ وَعُمَرُ آخِذٌ بِيَدِهِ تَحْتَ الشَّجَرَةِ وَهِيَ سَمُرَةٌ وَقَالَ بَايَعْنَاهُ عَلَى أَنْ لَا نَفِرَّ وَلَمْ نُبَايِعْهُ عَلَى الْمَوْتِ

Artinya :

“Dari Jabir ra, katanya : “Dihari pengukuhan perjanjian Hudaibiyah, kami semuanya berjumlah 1400 orang, kami bai’at dengan Rasulullah saw dan Umar memegang tangan Nabi saw dibawah pohon Samurah. Kata Jabir, kami bai’at dengan nabi saw, bahwa kami tidak akan lari dari perjuangan dan bukan untuk mati. (HR : Muslim al Imaroh 3449, Tirmidzi assair 1517)

Hadits ini merupakan kejelasan bahwa bila dalam bai’at terdapat banyak sekali orang yang akan berbai’at, maka semua orang tersebut dapat mewakilkan pada satu orang. Perhatikan kalimat “kami semuanya berjumlah 1400 orang, kami bai’at dengan Rasulullah saw dan Umar memegang tangan Nabi saw”.

  • Tidak dibenarkan berbai’at dengan anak-anak
Baca juga beritanya  Tanggapi Dukungan PDIP, Edy Rahmayadi: Suatu Kebanggaan Bagi Saya

Hadits :

عَنْ الْهِرْمَاسِ بْنِ زِيَادٍ قَالَ مَدَدْتُ يَدِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا غُلَامٌ لِيُبَايِعَنِي فَلَمْ يُبَايِعْنِي

Artinya :

Dari Hirmas bin Ziyad, aku mengulurkan tangan pada Nabi sedang aku masih anak-anak agar beliau membai’atku, lalu beliau tidak membai’atku. (Nasai 4112)

Hadits ini menjelaskan bahwa berbai’at terhadap anak-anak tidak dibenarkan. Perhatikan kalimat “aku masih anak-anak” dan kalimat “lalu beliau tidak membai’atku”. Maka Imam selaku Alim pewaris Nabi wajib mengikuti Sunnah beliau.

  • Hal-hal yang dapat merusak bai’at

Qs :  Luqman ayat 33

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لَا يَجْزِي وَالِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلَا مَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَنْ وَالِدِهِ شَيْئًا ۚ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Artinya :

Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah.

Qs : Fathir ayat 5

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Artinya :

Hai manusia, Sesungguhnya janji Allah adalah benar, Maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah.

Ayat ini mengajarkan bahwa hal yang dapat merusak janji setia (bai’at) terhadap Allah adalah cinta dunia dan gangguan setan. Perhatikan kalimat “Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaitan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah” dan kalimat “Maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allah”.(Talia)

 

Penulis: talia
  • Bagikan