Mona Korban Penggelapan Mobil Pribadinya, Lakukan Kordinasi Ke Penyidik Polres Bireuen

  • Bagikan

Bireuen | Brasnews.net — Dara Yana Munawarah selaku pelapor atas penggelapan satu unit Mobil pribadi miliknya melakukan kordinasi dengan penyidik sejauh mana sudah penanganan Polres Bireuen terhadap laporannya tersebut.

Kasus penggelapan mobil yang pernah dilaporkan Dara Yana Munawarah kepada Polres Bireuen dengan laporan polisi nomor : LP. B/72/IV/2022/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Baca juga beritanya  Kodim 0119/BM: Tanam Ratusan Pohon Keras Cegah Erosi

Dari hasil kordinasi tersebut, penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut sudah tahap gelar perkara dan sudah ditingkatkan ketahap penyidikan atau sudah memenuhi unsur pidana dan sudah ditetapkan terlapor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dara Yana Munawarah yang akrab di panggil Mona tersebut, mendatangi Polres Bireuen didampingi pengacaranya, Adv Ishak, SH, CPCLE, CPM yang merupakan pengacara asal kota Bireuen sendiri.

Baca juga beritanya  PERKUAT SINERGITAS PANGDAM IM DAN KAPOLDA ACEH GOWES BERSAMA.

Dari hasil kordinasi tersebut, Mona selaku korban atas penggelapan satu unit mobil pribadinya dengan merek Mitsubishi Expander Tipe T.cross tahun pembuatan 2021dengan nomor polisi BL 1709 NM, berharap agar kasus yang menimpa dirinya tersebut bisa segera diputuskan.(red)

  • Bagikan