Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. Qayyum dalam sambutannya mengatakan Musyawarah ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga momentum bagi kita semua untuk merenung, merumuskan, dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis guna menjaga keutuhan dan keberlangsungan Adat Aceh yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal.
Lebih lanjut Ir, Qayyum memaparkan Adat Aceh yang kita banggakan telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat sekaligus perekat yang mengikat hubungan antar warga, serta menjadi fondasi kuat dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam. Dengan menghormati dan memperkuat Adat Aceh, kita juga mengukuhkan landasan moral dan etika dalam menjalankan kehidupan beragama dan berbangsa.
“Melalui Musyawarah Daerah ini, mari kita jadikan momen ini sebagai ajang untuk bertukar pikiran, menggali potensi, serta merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga dan melestarikan Adat Aceh”, ungkap Ir. Qayyum.
Lalu, Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, saya yakin kita mampu mencapai kesepakatan yang harmonis, yang tidak hanya memperkokoh Adat Aceh, tetapi juga memperkuat pelaksanaan Syariat Islam dalam tatanan kehidupan masyarakat Kota Langsa, lanjut Ir. Qayyum.
Kemudian pada kesempatan itu, Ir. Qayyum juga mengajak seluruh peserta agar serius dalam mengikuti Musyawarah Daerah ini dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.
“Marilah kita bersama-sama menjadikan Adat Aceh sebagai kekuatan yang mendorong kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Langsa”, tutupnya.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRK Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MAA, MPU, MPD, Baitul Mal, Kepala Badan Kesbangpol dan Camat di wilayah Pemerintah Kota Langsa.( t ans. )