Brasnews.net| Deli Serdang
Kepala Desa Tanjung Purba TB Olo Purba sangat di sayangkan begitu arogan terhadap warganya sendiri, namun kelakuan yang tidak bisa di tolerir ini dilakukan terhadap anak di bawah umur UP (17) pada Jumat 1/3/24 Pkl 08.40 Wib.
Informasi dihimpun,” Korban UP dianiaya di Kantor Desa Tanjung purba, penganiayaan tersebut di saksikan beberapa warga pada Jumat pagi, dengan cara di Cekik dan lalu di tinju mengakibatkan mata korban memar akibat serangan tersebut.
Selanjutnya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang di dampingi orang tua korban dan Penasehat Hukum korban dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kepolresta Deli Serdang.
Orang tua korban JM menyampaikan kepada wartawan, Senin (4/3/2024) Kami sudah melakukan Visum ke RSUD. Setelah di Visum kami kembali langsung Kepolresta,” sebut orang tua Korban.
Penasehat hukum korban ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan,” kami berharap Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK segera menindaklanjuti dengan serius perkara ini dan menyampaikan kepada jajarannya supaya menerima laporan dalam bentuk apapun keluhan masyarakat harus diterima dengan baik selagi itu masih dibawah wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (Red)