Pemerintah Pusat Seharusnya Perhatikan Gaji ASN Daerah, Jangan Terjadi Kesenjangan

  • Bagikan

Aceh |Brasnews.net

Akhir-akhir ini pemberitaan tentang kenaikan gaji PNS dan sistem pembayaran gaji single salary semakin banyak dibicarakan oleh kalangan masyarakat, baik yang ASN maupun masyarakat umum. Namun fakta dari pemberitaan tersebut sampai hari ini belum ada legal standingnya. Baik dalam bentuk Surat Edaran, Keputusan Presiden atau pun lainnya. Kenaikan gaji tersebut mengemuka setelah Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.

Terkait dengan itu, Said Machdy Sahab salah satu pemerhati pemerintah daerah dan juga penggiat pendidikan di Aceh, meminta kepada pemerintah pusat agar adanya keselarasan dalam besaran gaji antara ASN pusat dan daerah. Jangan sampai menimbulkan Kesenjangan sehingga menjadikan mereka melemahkan tanggung jawab, dan prestasinya, ujarnya pada 1kabar.com.

Baca juga beritanya  Riwayat Jabatan Irjen. Pol. Achmad Kartiko Kapolda Aceh

Ada yang mengatakan bahwasanya penghasilan PNS pusat besar dikarenakan cakupan kerja mereka yang besar dan tanggung jawabnya juga besar. Yang menjadi pertanyaan, mampukah mereka bekerja bila tidak ada ASN di daerah !?

Garis terdepan yang berhadapan dengan masyarakat adalah ASN daerah, yang mendapatkan dampak langsung dari masyarakat adalah ASN daerah. Mari kita berandai-andai, bila sesuatu terjadi siapa yang berhadapan paling depan, sudah pasti jelas ASN daerah, tegas Said yang juga merupakan tokoh politik muda di Aceh.

Baca juga beritanya  Kunjungan Studi Banding Jabatan Penjara Malaysia ke Rutan Kelas I Medan

Setiap ASN mendapatkan hak royalti perjalanan sesuai daerah yang akan dia akhir kunjungi, itu wajar. ASN pusat mendapatkan biaya perjalanan lebih tinggi daerah ASN daerah itu sesuatu yang wajar, tapi bila pendapatan akumulasi tiap bulan yang didapatkan oleh ASN daerah jauh dari ASN pusat itu sebuah kesenjangan sosial yang dengan sengaja dibuat oleh pemerintah, ungkapnya.

Sebagai contoh seorang ASN pusat walaupun dia berada atau ditempatkan didaerah, pendapatannya juga sama dengan ASN yang ada dipusat, harusnya beda dong, kan dia di daerah.
Nah, kalau judulnya, bisa disamakan walaupun dia berada di daerah, kenapa ASN di daerah tidak bisa disejahterakan seperti mereka, ada apa ?

Baca juga beritanya  Sat Resnarkoba Polres Langsa, Kembali Mengamankan Narkotika jenis sabu Seberat 305,60 Gram.

Saya berpendapat, menjelang Pemilu, baik legislatif maupun Presiden, isu ini sepertinya cocok di kemukakan sebagai bahan kampanye salah satu Capres cawapres ataupun para calon legislatif. Karena cerita kesengajaan ini, bukan cerita hari ini saja, tetapi menjadi cerita sedih para ASN daerah. Tidak usah jauh, jangankan dibandingkan dengan ASN pusat dengan ASN provinsi saja mereka jauh tertinggal dari segi Kesenjangan.

Berhati mulia lah wahai pemimpin, kita hidup saling membutuhkan dan saling berkesinambungan, karena satu mata rantai putus, maka yakini lah bahwa sesuatu tidak akan berjalan dengan baik.(*)

Sumber : 1Kabar.com

  • Bagikan