Pemkab Bener Meriah Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemda Di Wilayah 1 Secara Virtual.

  • Bagikan

Bener Meriah | Brasnews.net

Pj. Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE.,M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan pemerintah daerah (pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Ruang Sidang MPTPTGR Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Rabu (27-3-2024) secara virtual.

Baca juga beritanya  Dukung Perluasan Areal Tanam, Pemkab Labuhanbatu Serahkan Alsintan

Acara rakor tersebut di laksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, dalam sambutannya, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

Baca juga beritanya  Tim Bustami Tusop Aceh Timur ,Kunjungi Korban Kebakaran Desa Rampah.

“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari Transparansi Internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.(Tim ProkopimBM)

  • Bagikan