Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa Pelaku Penganiayaan Dan Perundungan (Bullying)

  • Bagikan

Brasnews.net | Cilacap

Petugas Polresta Cilacap tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah hajar teman. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Baca juga beritanya  Patroli Perintis Presisi: Mewujudkan Kondisi Aman dan Kondusif di Lhokseumawe

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Baca juga beritanya  Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Duta Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Aceh

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

Baca juga beritanya  Personel Polsek Rundeng Dampingi Penyaluran Bantuan Pada Kelompok Tani

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.

“Ini jadi PR khusus Kapolsek besok turun ke sekolah,” tegasnya. (*)

  • Bagikan