Polda Aceh Turunkan 700 Personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2024

  • Bagikan

Banda Aceh – Brasnews.net, Polda Aceh beserta Polres jajaran menurunkan 700 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15—28 Juli 2024.

Operasi dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Operasi Patuh Seulawah tahun ini mengusung tema, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini juga bagian dari kalender kamtibmas Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Dalam kesempatan itu, Achmad Kartiko menyampaikan, berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 25.108 kasus dan medio Januari—Juni 2024 sebanyak 12.501 kasus.

Baca juga beritanya  Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sedangkan data laka lantas berdasarkan (IRSMS), pada tahun 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia 718 orang, dan pada medio Januari—Juni 2024 sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang.

“Korban meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas,” kata Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh, Senin, 15 Juli 2024

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan terhadap hukum serta perundang-undangan lalu lintas saat ini belum optimal. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga beritanya  Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

Jenderal bintang dua itu juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan.

Kemudian, melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes M I1bal Alqudusy menambahkan, target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Pada operasi ini, Polda Aceh melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum yang fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas. Tentunya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis, dan profesional,” kata M Iqbal.

Baca juga beritanya  Rumah Bapak Bahar Sasaran RTLH, Masuk Tahap Pengecoran Lantai

Ia juga menerangkan, ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024, yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Target selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Zhara

  • Bagikan