Brasnews.net | Malang,Jawa Timur
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menggelar patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Penertiban dilakukan merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan Masyarakat.
Hasilnya, sebanyak 71 orang dan 54 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Malang pada kegiatan razia yang dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.
Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik, Senin (30/10).
Taufik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis.
Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar.
Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.
“Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Penertiban aksi balap liar ini merupakan bukti komitmen Kepolisian Resor Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas.
“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Bah-Man)