Jakarta Brasnews.net Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Divisi Humas Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menggelar Festival Musik Jalanan di kawasan Kota Tua, Jakarta, tepatnya di Lapangan Museum Fatahillah, pada Minggu malam (29/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara bertema “Polri untuk Masyarakat”, yang menekankan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan budaya dan seni.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo PID) Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan bahwa festival ini merupakan kegiatan tahunan yang telah dimulai sejak tahun 2022 dan terus mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
“Festival ini pertama kali digelar di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, dan terus kami selenggarakan setiap tahun menjelang Hari Bhayangkara. Tahun ini antusiasme masyarakat juga sangat luar biasa. Ini menjadi ruang bagi musisi jalanan untuk mengekspresikan diri, dan bagi Polri untuk membuka diri terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Brigjen Pol Tjahyono Saputro.
Ia juga menambahkan bahwa selain pertunjukan musik, sejak pagi hari telah dilaksanakan berbagai kegiatan layanan publik seperti perpanjangan SIM dan kegiatan sosial bertajuk Kopi Bareng bersama masyarakat.
Festival ini turut menampilkan musisi jalanan dari berbagai wilayah di Jabodetabek serta tamu spesial dari komunitas Jogja Nol KM Pusik. Menariknya, empat band difabel juga turut tampil menunjukkan talenta mereka di hadapan publik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat. Kritik, apresiasi, dan masukan bisa disampaikan melalui musik. Inilah ruang yang kami buka bagi masyarakat,” tambah Tjahyono.
Lebih lanjut, Polri juga menggelar sejumlah perlombaan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, seperti lomba multimedia, olahraga, hingga kegiatan melukis bersama anak-anak dan penyandang disabilitas yang digelar di Eco Park. Menjelang 1 Juli, berbagai persiapan tengah dimatangkan, termasuk agenda teknis untuk turnamen Kapolri Cup.
Sementara itu, perwakilan dari Institut Musik Jalanan (IMJ), Andi Malewa, mengapresiasi peran Polri yang secara konsisten mendukung keberadaan dan tata kelola musisi jalanan di Indonesia.
“Sejak 26 Mei 2022, musisi jalanan telah ditetapkan sebagai ‘Sobat Polri’. Ini bentuk pengakuan negara terhadap profesi musisi jalanan. Mereka kini bisa tampil secara legal di ruang publik, bukan lagi di lampu merah atau pasar,” ungkap Andi.
Ia menyebut, IMJ bersama Polri telah menginisiasi tata kelola musik jalanan agar lebih terorganisir, inklusif, dan memiliki standar yang jelas. Para musisi jalanan bahkan telah melalui proses kurasi, termasuk penyandang disabilitas yang kini bisa tampil di stasiun KRL, MRT, dan Transjakarta.
“Target kami, tata kelola musik jalanan Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara di Asia Tenggara. Malam ini kami hadirkan 20 musisi jalanan terbaik agar bisa dilihat langsung kualitas mereka,” tutup Andi.
Festival ini diharapkan terus menjadi wadah kolaboratif antara Polri dan komunitas seni, sekaligus mempererat hubungan yang humanis antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Rahmat