Polsek Marbau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Lobu Rampah.

  • Bagikan

Labuhanbatu Brasnews.net 

Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Plt. Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, S.H., M.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga beritanya  Peringatan HUT ke-78 PGRI, ASN Ikuti Gerak Jalan Serentak Di Pendopo Langsa

Sekira pukul 14.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati seorang pria mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor Honda Vario merah. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial P (24), warga Dusun VI, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak hitam berisi empat bungkus plastik klip transparan yang mengandung narkotika jenis sabu seberat bruto 3,79 gram. Selain itu, diamankan juga uang tunai sebesar Rp30.000 serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca juga beritanya  Dua Stakeholder Bener Meriah Pimpin Apel Sinergitas Menjelang Pemilu 2024

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial K, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kasi Humas.

Baca juga beritanya  Tanggapan Positif Masyarakat Menjelang 100 Hari Program Kerja Prabowo-Gibran

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Marbau guna proses hukum lebih lanjut.

Humas

  • Bagikan