ACEH TAMIANG | Brasnews.net –PT Evans Simpang Kiri Plantation Aceh Tamiang gali parit dipinggir jalan lintas Seumadam – Pulo Tiga sepanjang kawasan Desa Suka Makmur Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh kedalaman 3 meter dan lebar 3 meter.
Pantauan langsung media ini, Sabtu, 27 April 2024 dilokasi, terlihat alat berat milik PT Evans Simpang Kiri Plantation Aceh Tamiang jenis Ecxavator sedang lakukan penggalian parit persis ditepi jalan status kabupaten tersebut.
DPRK Aceh Tamiang Panggil PT Evans SKP Terkait Dugaan Langgar Qanun RTRWTuntut Tutup dan Cabut Ijin FIF Aceh Tamiang, Aliansi Garang dan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Parit Galian PT Evans Simpang Kiri, Miswanto Tanggapi Begini
Ali Imran, pengawas ditunjuk Asisten Kebun, dipanggil Pak Zul untuk awasi pekerjaan penggalian tersebut ditanyai awak media mengaku, dirinya hanya menjalankan perintah atasan perusahaan, alasan dilakukan penggalian parit ia tidak tahu.
“Saya orang kerja hanya disuruh ngawasi alat berat menggali parit ini, selebihnya saya tidak tau, saya hanya jalankan perintah pihak perusahaan,” ucap Ali Imran, Sabtu (27/04/24) dilokasi.
Warga Desa Suka Makmur ditemui awak media di simpang masuk Dusun I, Blok V Desa Suka Makmur mengatakan, sangat menyesalkan tindakan pihak PT Evans Simpang Kiri Plantation itu karena dapat berpotensi bahayakan masyarakat terutama pengguna jalan lintas kabupaten tersebut.
“Parit besar itu digali sangat dekat dengan beram jalan dan kedalamannya sekitar 3 meter, ini berpotensi bahaya bagi warga yang melintas, jika salah elak hindari kecelakaan antar kendaraan, malahan alami juga kecelakaan berpotensi jatuh dalam parit, resikonya berpotensi mematikan,” ujarnya.
Katanya, “Kami tidak memahami apa tujuannya digali parit seperti itu, sementara pihak perusahaan perkebunan kami ketahui harus mentaati Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai pengusaha Hak Guna Usaha (HGU),” sebutnya.
Salah seorang warga Pulo Tiga melintas pulang dari Seumadam bertemu awak media di simpang masuk Blok V mempertanyakan kenapa parit itu digali dan kenapa sangat dekat dengan badan jalan, tanya warga tidak sebut namanya.
“Parit tersebut menurut saya sangat besar potensi bahayakan orang lain dan terkesan melanggar aturan pihak HGU, itu setau saya masyarakat biasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kepada pak Miswanto, selaku wakil rakyat yang kami usung agar kiranya melihat dan bertindak terhadap tindakan pihak perusahaan yang hanya mementingkan diri sendiri, tanpa pikirkan ancaman bagi orang banyak, kami tunggu respon bapak selaku wakil rakyat,” tegasnya. (CT)