Ribuan Rokok Ilegal Asal Thailand Berhasil Diamankan di Perairan Aceh Tamiang

  • Bagikan

Langsa | Brasnewsnet

Tim gabungan Bea Cukai Aceh bersama Bea Cukai Langsa berhasil menangkap sebanyak 1.001 tin rokok ilegal tanpa pita cukai di perairan Aceh Tamiang pada Minggu (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Thailand dan akan dibawa menuju Belawan.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima tim gabungan Bea Cukai. Petugas kemudian melakukan patroli dan berhasil mengamankan kapal tongkang KM. Tinkaazara Gt. 89 No 2918/ppb yang membawa rokok ilegal tersebut. Selain rokok ilegal, tim gabungan juga mengamankan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) dan surat-surat kapal.

Saat ini, barang bukti berupa kapal tongkang, rokok ilegal, dan empat ABK ditahan di pelabuhan Pelindo Kota Langsa dan akan dibawa ke Bea Cukai Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, untuk informasi lebih detail mengenai kronologis dan jumlah penindakan, Sulaiman menyarankan untuk konfirmasi langsung kepada Bea Cukai Aceh.

“Benar adanya penangkapan rokok ilegal dimaksud dan ini semua ditangani oleh Bea Cukai Aceh,” jelas Sulaiman.

“Kita tunggu saja, nanti mungkin akan diberikan keterangan lanjutan,” tandas Sulaiman singkat

Pewarta : anes

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *