Salman Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Timur PAW

  • Bagikan

IDI RAYEUK – brasnews.net Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menghadiri pelantikan Salman sebagai anggota DPRK Aceh Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PNA untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dalam rapat paripurna dewan di ruang sidang A DPRK Aceh Timur pada hari Kamis, 28 Februari 2024.

Baca juga beritanya  Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Timur

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Salman.

Fattah Fikri menjelaskan bahwa pergantian antar waktu ini berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor : 100.1.4.2/118/2024 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRK Aceh Timur.

“Selamat kepada Salman atas pelantikannya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan bersama-sama kita perjuangkan aspirasi rakyat untuk kemajuan Aceh Timur,” kata Fattah.

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 05/Permata Komsos, Ajak Warga Waspada Di Musim Penghujan

Salman dilantik untuk menggantikan Almarhum Salahuddin yang meninggal dunia pada November 2023 dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Aceh Timur.

Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si, Kapolres Aceh Timur, kepala perangkat daerah, dan tamu penting lainnya turut hadir dalam acara pelantikan ini. ( t anes )

  • Bagikan