Saran….! DR. Joni MN, M.Pd.BI. (Rektor STIT Al-Wasliyah Kabupaten Aceh Tengah) KEPADA PEMERINTAH ACEH (Tentang Makam di Kerto)

  • Bagikan

Brasnews.net | Aceh Tengah 

Jangan dimasukan “ego Kesukuan” dan unsur kepentingan karena dasar kebencian dalam mengkaji makam yang terdapat di wilayah Kerto”. Serahkan kepada ahlinya, jangan berasumsi “liar”. Ciptakan kondisi yang kondusif, kedamaian dalam mengkajinya, tempuhlah dengan prises objektivitas bukan dengan cara subjektivitas. Jauhi diskriminasi kelompok dan kesukuan dalam kajian ini.

Jangan sampai terjadi “ego kesukuan” dan “ego sentris” agar tidak terbangun “spliting” dan sehingga terjadi “crashing” antar suku satu sama lainnya, jika tidak relevan, maka, hilanglah konsef ajaran Islam yang damai itu dan loss fungsi dari sila ke-3 dari butir Pancasila. Karena, perpecahan yang diperankan oleh Snouck dahulu yang terwarisi hingga saat sekarang sangat memungkinkan karena bangkit kembali pada segala aspek kehidupan, sehingga masalah yang kecil pun bisa menjadi lebih besar dst.

Baca juga beritanya  Jum’at Curhat, Waka Polres Aceh Tengah Tampung Aspirasi Masyarakat

Terkait makam di kerto tersebut yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan akhir-akhir ini dan yang menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintahan akhir-akhir ini, agar tidak menjadi pemicu komplik kelak, maka, kepada Pemerintah Aceh perlu adanya tindakan tegas, yakni mengundang tenaga ahli/ pakar (arkeolog, antropolog dan sejarawan) yang relevan (sesuai kajian) dari luar provinsi atau lebih baik dari luar negeri, agar objektif.

Baca juga beritanya  Sekda Nagan Raya,Melakukan Kunjungan Beberapa Posko Pengamanan Operasi Lilin Seulawah 2023

Tindakan semacam ini bukan karena kita tidak percaya kepada kepajaran orang kita tentang keilmuan yang dimilikinya, tetapi untuk usaha meminimalisir asumsi-asumsi miring yang dapat membangun komplik dari oknum-oknum tertentu baik oknum pemerintahan dan okmum masyarakat yang ingin mengkaburkan sejarah, identitas dan yang ingin memecah belah kesatuan serta kebersatuan kita bersama, oleh karena itu perlu upaya semacam ini dilakukan oleh pemerintah terkait.

Baca juga beritanya  Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Mengundang pakar atau tim ahli dari luar Provinsi atau luar negeri yang nota-benenya bukan suku Aceh dan bukan suku Gayo, agar tingkat keberterimaan dari hasil kajian tersebut lebih menjamin dan validitas hasil kajiannya lebih terjaga. Usaha semacam ini dapat mengurangi dan bahkan dapat menghilangkan ego sentris dan menghapus niat saling mengklaim bahwa “kami paling benar” yang nantinya dapat berakibat sebagai pemicu komplik kesukuan di Nusantara ini.

Sumber : L

Editor : Rahmat R.

 

  • Bagikan