Kota Langsa | Brasnews.net
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa menertibkan sejumlah toko dan warung kopi yang membuka lebih awal pada bulan Ramadhan 1445 H, Kamis (28/3) malam.
Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA Satpol PP dan WH Kota Langsa, Muhammad Tarmizi SE, MM, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyisir sejumlah toko ritel dan warung kopi (warkop) di sekitar Kota Langsa untuk memberikan peringatan agar tidak membuka usaha mereka lebih awal.
Tarmizi mengatakan bahwa timnya langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan keras kepada beberapa toko dan warung agar tidak membuka usaha mereka terlalu cepat. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Kami telah memberikan peringatan keras kepada beberapa toko dan warung agar tidak membuka usaha mereka terlalu cepat. Hal ini dilakukan untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Tarmizi.
Lebih lanjut, Tarmizi menghimbau kepada seluruh pemilik toko dan warung kopi di Kota Langsa untuk mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan oleh Forkompinda Kota Langsa terkait jam operasional selama bulan Ramadhan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik toko dan warung kopi di Kota Langsa untuk mematuhi maklumat yang telah dikeluarkan oleh Forkompinda Kota Langsa terkait jam operasional selama bulan Ramadhan,” imbaunya.
(t. anes)