Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Diperiksa Jaksa di Hari Jadi Lingga Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Bansos

  • Bagikan

Lingga | Brasnews.net

Beredar kabar Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Saparudin diperiksa penyidik Kejaksaan negeri Lingga, pada Paripurna Hari Jadi Kabupaten Lingga Senin, 20 November 2023. Atas penyelidikan dugaan penyimpangan dana bantuan sosial, yang saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya Sapar diketahui menjabat beberapa organisasi kepemudaan, salah satunya KNPI dan sejumlah organisasi pemuda lainnya. Nama Saparudin memang sangat santer semenjak Muhammad Nizar menjabat sebagai Bupati Lingga, sejumlah jabatan mentereng kini di pikulnya, bahkan diduga safar juga terlibat dalam salah satu kasus perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.

Dari sumber yang kami peroleh Saparudin yang merupakan saudara dekat dari Bupati Lingga, Muhammad Nizar ini juga memiliki peran yang strategis di pemerintahan, selain sebagai Sekretaris DPRD Lingga, Sapar juga kerap mengintervensi kebijakan di beberapa OPD Lainnya yang ada di Kabupaten Lingga.

“Kebijakan dia tidak berani dibantah bupati bang, OPD-OPD juga dia banyak yang ngatur,” ujar sumber tersebut.

Kejaksaan negeri Lingga hingga saat ini, belum memberikan tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sapar yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Lingga.

Sebelumnya beberapa Kepala OPD dan juga pensiunan OPD yang ada di Kabupaten Lingga, sudah diperiksa terkait penggunaan anggaran dana Bantuan Sosial yang dikucurkan pada tahun 2020 dan 2021 yang nilainya mencapai milyaran rupiah.

“Ada pemanggilan kepada dinas di OPD kami, dinas kesehatan tapi saat itu diminta kepala OPD tahun 2021 dan kebetulan saya belum menjabat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Bukit, beberapa waktu yang lalu kepada awak media.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Armia, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga membenarkan bahwa ada pemanggilan dari pihak Kejari Lingga terkait penyelidikan Dana Hibah dan Bansos di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

“Soal pemanggilan tersebut memang benar, tapi Surat panggilan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2021 yang waktu itu masih dijabat oleh Junaidi Adjam,” ujarnya.

Meski begitu dirinya mengaku siap jika dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan seputar pengetahuannya tentang Dana Bansos dan Hibah tersebut.

“Ya sekiranya dipanggil, kita siap hadir,” ujarnya.(Hs)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *