Senjata Api Laras Panjang berserta Amunisinya Diamankan Polres Langsa.

  • Bagikan

Brasnews.net | Langsa

Polres Langsa mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis V5 peninggalan konflik di Aceh, Kamis (19/10/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH menjelaskan senpi laras panjang tersebut merupakan senjata sisa konflik yang terjadi di Aceh masa lampau.

Pemberian senjata Pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB bertempat di Kampung Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten  Aceh Timur oleh Sat Intelkam Polres Langsa.

Awal mula, ada salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan identitasnya warga aceh timur yang masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh.

Pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan Pihak Keluarga dari pemilik senpi tersebut merasa tidak nyaman dengan adanya senpi dari masa konflik Aceh tersebut.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Intelkam dan KBO Sat Intelkam melakukan pendekatan dan penggalangan terhadap pihak yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut.

Dengan komunikasi yang baik antara keluarga pemilik senjata api dan Personil intelkam Polres Langsa akhirnya senjata api tersebut di serahkan ke Polres Langsa” ujar Kapolres.

Saya selaku Kapolres Langsa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi laras panjang ini tentunya ini untuk kebaikan kita semua.

Saya menghimbau untuk masyarakat yang di wilayah Hukum Polres Langsa apabila masi ada masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik terdahulu untuk segera di serahkan ke pihak berwajib.

Ke Depan kita memasuki tahun politik kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut” Tandasnya.
( Dws ).

Editor : Rahmat R.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *