Bitung, Sulut –Brasnews.net, Bagian Ke-Dua Sabtu (19/10/24)
# Ragam Shodaqoh
- Anjuran Bershodaqoh Kepada Yang Berpiutang
Q.S. Al Baqarah ayat 280
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Ayat tersebut diatas menjelaskan salah satu ragam shodaqoh agar kiranya orang yang memberikan hutang kepada orang yang tidak mampu membayar hutang tersebut, hendaklah mengikhlaskan hutang tersebut untuk tidak perlu lagi dibayar, hal tersebut merupakan shodaqoh bagi pemberi hutang.
- Hasil Tanaman Yang dimakan oleh Manusia dan Margasatwa adalah Shodaqoh bagi Petani Penanamnya
Hadits :
مَامِنْ مُسْلِمٍ يَزْرَعُ زَرْعاً أَوْ يَغْرِسَغَرْسًا فَيَاْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٍ أَوْ بَهِيْمَةٍ إِِلاَّ كّانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya :
“Tiada seorang muslimpun menanam satu tanaman atau menanam satu pohon, lalu burung, manusia atau binatang memakan darinya, melainkan baginya sedekah karena itu.” (Shahih, R. Ahmad, Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari Anas, Al Jami’us Shagier 5, Hal. 34)
Hadits ini memberi pelajaran khusus untuk para petani agar mengikhlaskan hasil buah dari tanaman atau hasil yang lain dari tanaman yang ditanam oleh petani, bila dimakan oleh orang yang lapar atau dimakan oleh hewan, itu merupakan shodaqoh bagi petani tersebut, hal ini juga merupakan ragam shodaqoh.
- Nasehat Tentang Kebaikan dan Langkah Menuju Sholat adalah Shodaqoh
Hadits :
Artinya :
“Hai Abu Dzar, kalimat nasehat yang baik itu sebagai sedekah dan tiap langkah kau berjalan untuk sembahyang itu sedekah” (Hadits Rasul kepada Abu Dzar r.a., Wasiat Rasulullah kepada Abu Dzar ra, Hal. 51)
Hadits ini menjelaskan bahwa memberi nasehat kepada manusia dengan nasehat yang benar dan baik serta berjalan untuk menunaikan sholat, kedua hal tersebut merupakan dua ragam shodaqoh.
- Al Baqiyatus Shalihat atau Lima Kalimat Besar adalah Shodaqoh
Hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
Artinya :
Dari Abu Dzar, dia berkata Rasulullah bersabda, “Setiap persendian salah seorang diantara kalian ada sedekahnya, maka setiap tasbihnya menjadi sedekah, setiap tahmidnya menjadi sedekah, setiap tahlilnya menjadi sedekah dan setiap takbirnya menjadi sedekah. Dan amar ma’ruf menjadi sedekah dan Nahi Munkar menjadi sedekah, dari itu di beri pahala orang yang sholat dua rakaat diwaktu dhuha.” (Abu Dawud 1093 Ash Sholat, Muslim 1181 Ash Sholat-Istihbabu Sholat Adh Dhuha)
Hadits ini juga mengajarkan tentang ragam shodaqoh bahwa tasbih, tahmid, tahlil, takbir, amar ma’ruf dan nahi munkar adalah merupakan shodaqoh, jadi hadits ini mengandung pelajaran tentang ragam shodaqoh.
- Sholawat adalah Shodaqoh
Hadits :
Artinya :
“Orang laki-laki manapun yang mencari harta dari yang halal lalu memberi makan dirinya dan memberinya pakaian lalu kepada orang lainnya dari makhluk Tuhan, maka sesungguhnya ia adalah pembersih baginya. Dan orang islam manapun yang tidak mampu bersedekah maka hendaklah mengucapkan : “Ya Allah, berilah sholawat atas Muhammad hamba-Mu dan utusan-Mu dan berilah sholawat atas orang-orang mu’min laki-laki dan orang-orang islam perempuan, karena sesungguhnya ia adalah zakat baginya.” (HR. Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Haakim dari Abu Said, Al Jami’us Shagier 2, Hal. 265)
Hadits ini juga mengajarkan tentang ragam shodaqoh bahwa sholawat kepada Nabi serta mendoakan orang-orang sholeh adalah merupakan shodaqoh. Perhatikan kalimat “Dan orang islam manapun yang tidak mampu bersedekah maka hendaklah mengucapkan : “Ya Allah, berilah sholawat atas Muhammad hamba-Mu dan utusan-Mu dan berilah sholawat atas orang-orang mu’min laki-laki dan orang-orang islam perempuan”, maka bersholawat kepada Nabi dan mendoakan orang-orang sholeh adalah merupakan shodaqoh.
- Nafkah untuk Keluarga adalah Shodaqoh
Hadits :
Artinya :
“Apabila seseorang laki-laki memberi nafkah keluarganya sedang ia mengharap pahalanya adalah nafkah itu sebagai sedekah untuknya.” (Shahih, R. Ahmad Bukhari, Muslim dan Nasaa’I dari Ibnu Mas’ud, Al Jami’us Shagier 1, Hal. 166)
Hadits :
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ صَدَقَةٌ
Artinya :
Dari Abu Ma’sud Al Anshori, dia berkata Rasulullah bersabda, “Pemberian laki-laki pada keluarganya adalah sedekah.” (Tirmidzi 1888 Al Birru washilatu- An Nafaqoh fii Al Ahli)
Dua hadits ini juga mengajar tentang ragam shodaqoh bahwa memberi nafkah keluarga adalah merupakan shodaqoh. Perhatikan kalimat “adalah nafkah itu sebagai sedekah untuknya”, serta kalimat pada hadits kedua “Pemberian laki-laki pada keluarganya adalah sedekah”, maka menafkahi keluarga adalah salah satu dari ragam shodaqoh.
- Pelayanan Istri Terhadap Suami adalah Shodaqoh
Hadits :
خِدْمَتُكِ زَوْجُكِ صَدَقَةٌ
Artinya :
“Pelayananmu terhadap suami adalah sedekah.” (HR. Dailami dari Ibnu Umar, Al Jami’us Shagier 2, Hal. 509)
Hadits ini menjelaskan bahwa pelayanan seorang istri terhadap suaminya dalam seluruh hal adalah merupakan shodaqoh. Perhatikan kalimat “Pelayananmu terhadap suami adalah sedekah”, maka pelayanan istri terhadap suami termasuk salah satu ragam sedekah.
- Lebih dari Tiga hari Menjamu Tamu adalah Shodaqoh
Hadits :
عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَايَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ قَالَ وَمَا جَائِزَتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَالضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya :
Dari Abu Suraih Al Adawi, dia berkata aku mendengar Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah menghormati tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya dan tambahannya, sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apa tambahannya? Beliau menjawab, “Sehari semalam, bertamu itu tiga hari maka dibelakang itu (yang lebih) itu adalah sedekah baginya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam. (Muslim 3255 Al Luqotoh, Tirmidzi 1890 Al Birru washilatu, Abu Dawud 3256 Al Ath-Imah, Ibnu majah 3662 Al Adab, Ahmad 25908 Musnad Qobail, Malik 1454 Al Jami’, Ad Darimi 1948 Al Ath-imah, Bukhari 5560 Al Adab)
Hadits ini menjelaskan bahwa hak bertamu itu adalah sehari semalam. Adapun batas terlama adalah tiga hari, selebih dari tiga hari tuan rumah terlepas dari pada kewajiban untuk menyambut dan melayani tamu tersebut. Tetapi lebih dari tiga hari tuan rumah tetap memuliakan tamu menyambut tamu dan melayani tamu sebaik-baiknya, semua hal tersebut menjadi sedekah bagi tuan rumah. Hadits ini mengajarkan bahwa memuliakan, menyambut dan melayani tamu lebih dari tiga hari bukanlah kewajiban tuan rumah tetapi telah menjadi shodaqoh, maka melayani tamu dengan cara sebaik-baiknya lebih dari tiga hari merupakan salah satu dari ragam shodaqoh.
- Qiro’atul Qur’an atau Membaca Al Qur’an adalah Shodaqoh
Hadits :
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
Artinya :
Dari Uqbah bin Amir, dia berkata aku mendengar Rasulullah bersabda, “Orang yang membaca Al Qur’an dengan jahr (bersuara keras) seperti orang bersedekah terang-terangan dan orang yang membaca Al Qur’an dengan sirr (sembunyi) seperti orang sedekah dengan sembunyi. (Nasaa’i 1645 Qiyamul Lail, Abu Dawud 1136 Ash Sholat, Ahmad 16727 Musnad Asy Syamiyin, Tirmidzi 2843 Fadhoilu Al Qur’an- Fii man Qoro’a Al Qur’an)
Hadits ini juga mengajarkan bahwa sedekah tidak selalu harus berbentuk shodaqoh harta. Bahwa membaca Al Qur’an termasuk amal yang disetarakan dengan sshodaqoh. Adapun salah satu fungsi shodaqoh adalah penghapus dosa, maka membaca Al Qur’an mendapat pahala sama dengan bersedekah, yaitu Allah mengampuni sebagian dosa-dosa yang dilakukan oleh pembaca Al Qur’an tersebut.
- Amar Ma’ruf atau Amal Sholeh adalah Shodaqoh
Hadits :
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ
Artinya :
Dari Jabir bin Abdullah ra, dari Nabi saw beliau bersabda, “Setiap yang ma’ruf (kebaikan) adalah sedekah.” (Muslim 1673 Az Zakat, Abu Dawud 4296 Al Adab, dalam Tirmidzi 1893 Al Birru washilatu, Ahmad 14182 Musnad Al Mukatsirin, dengan tambahan :….Engkau menemui saudaramu dengan wajah yang cerah dan engkau mengucurkan air dari embermu ketempat airnya, Bukhari 5562 Al Adab-Kullu Ma’ruf Shodaqoh)
Hadits ini memberi pemahaman yang luas bahwa semua kebaikan yang dilakukan oleh manusia, lebih lazim disebut amar ma’ruf atau amal sholeh adalah merupakan shodaqoh. Adapun yang dimaksud persamaan amar ma’ruf dengan shodaqoh terletak pada pahala atau jasa’, bahwa dalam ajaran Islam perbuatan baik atau amar ma’ruf atau amal sholeh, merupakan penutup atau penghapus atas amal maksiat yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti yang lebih jelas bahwa amar ma’ruf atau amal sholeh adalah penghapus dosa, demikian pula dengan shodaqoh mempunyai pahala atau jasa’ sebagai penghapus dosa.
- Beberapa contoh amar ma’ruf atau amal sholeh yang disebut oleh Nabi berlaku sebagai sedekah diantaranya berlaku adil, meringankan beban yang dibawa oleh binatang pembawa beban, mengurangi berat beban pada binatang pembawa beban, perkataan yang baik, langkah perjalanan untuk menunaikan sholat, menghilangkan rintangan dalam bentuk apapun dari jalanan
Hadits :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنْ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ قَالَ تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ قَالَ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ
Artinya :
Dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah bersabda, “Setiap persendian dari manusia diwajibkan sedekah atasnya, setiap hari matahari terbit karena itu hendaklah berbuat adil karena itu adalah sedekah, dan hendaklah meringankan (membantu) binatang pembawa beban termasuk sedekah dan mengangkat bawaan atasnya adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah dan setiap langkah menuju sholat adalah sedekah, dan menghilangkan rintangan/duri dijalan adalah sedekah. (Ahmad 8254 Baqi Musnad Al Mukatsirin-Musnad As Sabiq, Bukhari 2677 Wa sa’ir, Muslim 1677 Az Zakat- Bayanu Ismu Shodaqoh)
Hadits ini mempunyai relefansi dengan hadits terdahulu yang menjelaskan bahwa amar ma’ruf atau amal sholeh adalah merupakan shodaqoh diantara amar ma’ruf atau amal sholeh yang disebut dalam hadits ini. Diantaranya, berlaku adil, meringankan beban yang dibawa oleh binatang pembawa beban, mengurangi berat beban pada binatang pembawa beban, perkataan yang baik, langkah perjalanan untuk menunaikan sholat, menghilangkan rintangan dalam bentuk apapun dari jalanan yang lazim dilalui oleh manusia.
- Shodaqoh berbentuk amar ma’ruf yang dicontohkan dalam hadits Nabi yaitu menolong orang yang sedang kesulitan, menyampaikan kebenaran dan mencegah kemaksiatan
Hadits :
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya :
Dari Abu Musa Al Asy ‘ari, dia berkata Rasulullah bersabda, “Bagi setiap muslim sedekah”, sahabat bertanya,”Jika tidak ada, Rasul menjawab, “Hendaklah bekerja dengan dua tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah, sahabat bertanya, Jika tidak sanggup, beliau menjawab, “Hendaklah dia menolong orang yang mempunyai hajat dan kesempitan, sahabat bertanya, “Jika tidak mengerjakan hal itu? Beliau menjawab : hendaklah dia menyuruh kebaikan sahabat bertanya, “Jika tidak mengerjakan hal itu? Beliau menjawab : “Hendaklah dia mencegah dari kejahatan karena itu adalah sedekah baginya. (Muslim 1676 Az Zakat, Nasaa’i 3491 Az Zakat, Ahmad 1870 Musnad Al Kuffiyin, Ad Darimi 2629 Ar Riqo’, Bukhari 5563 Al Adab – Kullun Ma’ruf Shodaqoh)
Hadits ini juga mempuyai persamaan dengan hadits yang telah disebutkan terdahulu, bahwa amar ma’ruf atau amal sholeh mempunyai persamaan dengan shodaqoh. Adapun hadits ini menyebut beberapa amar ma’ruf atau amal sholeh diantaranya, rajin bekerja agar mendatangkan hasil yang bermanfaat untuk menafkahi diri sendiri dan dapat bershodaqoh kepada orang lain atau menolong orang yang berhajat atau orang yang sedang dalam kesempitan, memberi nasehat atau menganjurkan orang lain untuk berbuat baik, juga nasehat atau perbuatan yang dapat mencegah orang lain untuk tidak berbuat kejahatan. Seluruh amar ma’ruf atau amal sholeh yang terdapat pada hadits Nabi sebagaimana tersebut diatas adalah merupakan ragam shodaqoh.
Hadits :
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَعْرُوفُ كُلُّهُ صَدَقَةٌ وَإِنَّ آخِرَ مَا تَعَلَّقَ بِهِ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَافْعَلْ مَا شِئْتَ
Artinya :
Dari Khudzaifah Al Yamani, dia berkata Rasulullah bersabda, “tiap kebaikan adalah sedekah dan sesungguhnya yang terakhir ditempel pada ahli jahiliyah yang merupakan perkataan nubuwah adalah “Jika kamu tidak malu melakukan sesukamu”. (Ahmad 22344 Musnad Al Anshor – Khudzaifah Al Yamani)
Hadits ini sangat mirip dengan hadits terdahulu yang menjelaskan seluruh amal kebaikan yang lazim disebut amar ma’ruf atau disebut amal sholeh adalah shodaqoh. Perhatikan kalimat “tiap kebaikan adalah sedekah”
- Kepuasan dalam hubungan seksual adalah shodaqoh
Hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ َ قَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ….وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا
Artinya :
Dari Abu Dzar, dia berkata Rasulullah bersabda, “ Dan dalam hubungan suami isteri, salah seorang diantara kalian adalah sedekah, sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang diantara kami mendatangi/menuruti syahwatnya dan itu menjadi berpahala baginya? Beliau bersabda, “Tahukah kalian kalau dia meletakkannya dalam hal haram maka itu menjadi dosa baginya, demikian pula kalau dia meletakkan dalam hal halal, itu menjadi pahala baginya. (Muslim 1674 Az Zakat-Bayanu istmi shodaqoh)
Hadits ini menjelaskan tentang salah satu ragam shodaqoh yaitu hubungan seksual pada sepasang suami istri adalah merupakan shodaqoh, sebagaimana telah dijelaskan terdahulu bahwa amar ma’ruf atau amal sholeh disetarakan dengan sedekah. Seorang suami yang memberikan kepuasan seksual kepada istrinya adalah bahagian dari amar ma’ruf atau amal sholeh, demikian pula sebaliknya seorang istri memberi kepuasan seksual kepada suaminya adalah bahagian dari pada amar ma’ruf atau amal sholeh. Maka sudah selayaknya hubungan seksual dengan niatan memberi kesenangan dan kepuasan pada pasangannya adalah merupakan shodaqoh.