Tim Patroli Polsek Linge Polres Aceh Tengah Amankan Kayu Temuan di Jalan Gewat Mungkur

  • Bagikan

Aceh Tengah | Brasnews.net

Pihak kepolisian Sektor Linge mengamankan sejumlah kayu temuan di ruas jalan Gewat Mungkur kecamatan Linge kabupaten Aceh Tengah (17/11/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan mengatakan pihaknya mengamankan kayu temuan dengan ukuran 2,5X6 meter ke Mapolsek Linge sekira pukul 22.00 WIB

Saat ini Polsek Linge sedang meminta keterangan beberapa orang sebagai saksi tentang temuan kayu tersebut

“Kita akan selidiki kayu temuan ini, apakah pemiliknya mengantongi izin tentang kayu tersebut atau tidak” kata Ipda Sofyan

Menurutnya pihak Polsek Linge sangat atensi dengan isu lingkungan, baik perambahan hutan maupun kebakaran hutan dan lahan dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat

“Ini salah satu hasil dari tim patroli rutin kita, menemukan kayu yang ditinggal oleh pemiliknya di pinggir jalan, jadi pemilik kayu belum sempat memindahkan karena tim patroli segera menuju ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga”.

“kita akan usut dan tindak sesuai aturan yang berlaku jika kayu temuan ini mengarah ke Illegal Loging” tutup Kapolsek Linge Ipda Sofyan (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *