Tim Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Kembali Tangkap Residivis Yang Bobol Rumah Warga

  • Bagikan

Brasnews.net-Langsa
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pencurian satu unit handphone Vivo V23e warna Silver (Moonlight Shadow).

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, pukul 05.30 WIB di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S (36) alias Kuceng, seorang residivis, dan A (22). Keduanya merupakan warga Dusun Makmur, Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga beritanya  OMB Seulawah, Personel Polres Lhokseumawe Amankan Kampanye Caleg di Lima Titik

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, saat dihubungi Sabtu (8/6) menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian mencakup satu unit handphone Vivo V23e dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL-3299-FW.

Baca juga beritanya  Berikan Ucapan Selamat Dalam Pelantikan Pejabat Seketaris Daerah Kab, Aceh Tengah.

Menurut laporan polisi LP/54/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa Barat/Res Langsa/Aceh, tanggal 2 Juni 2024, tersangka S alias Kuceng, bersama dengan A, diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Aksi tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.

Pelapor, Irvan Syah Akbar, melaporkan kehilangan handphone Vivo V23e miliknya. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang dipimpin oleh IPTU Hufiza Fahmi segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap kedua tersangka.

Baca juga beritanya  Dikunjungi Duta Baca lndonesia, Ini Tanggapan Plt. Bupati Labuhanbatu

Kapolsek Langsa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, beliau juga menyarankan pelaku kejahatan agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian.

“Jangan jahat-jahat, kamu tidak akan kuat, percayalah!!!” tutup Kapolsek.

Wartawan Wiwin Hendra

 

  • Bagikan