Universitas Gajah Putih, “Eliyin” Dipecat Dengan Hormat Dari Jabatan Rektor.

  • Bagikan

Aceh Tengah | Brasnews.net

Yayasan Universitas Gajah Putih di Takengon Aceh Tengah kembali memberhentikan Eliyin dari Jabatan Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon.

Pemberhentian itu dilakukan oleh Pengurus Yayasan dengan Surat Keputusan (SK) nomor 02/YGP/AT/SK/XI/2023 tentang Pemberhentian dengan hormat Rektor Universitas Gajah Putih Periode 2022 – 2026 tertanggal 16 November 2023.

Baca juga beritanya  TIM Satgas Gabungan Forkopimda BM: Pastikan Makanan takjil siap saji bebas Formalin.

Sebelumnya diketahui, Eliyin dilantik sebagai Rektor Universitas Gajah Putih Takengon periode 2022 – 2026 oleh Pembina Yayasan dengan SK nomor 218/Pemb/YGP/AT/SK/IX/2022.

Tidak lama menjabat, kemudian terjadi kisruh di kampus tersebut, 31 Dosen dipecat oleh Yayasan. Para dosen yang dipecat melakukan perlawanan, berujung pada pemecatan terhadap Eliyin dan dua wakil Rektor oleh Pembina Yayasan pada 13 Oktober 2023.

Baca juga beritanya  Operasi Mantap Praja Seulawah Dimulai, Polres Langsa Gelar Pasukan

Namun, pada tanggal 18 Oktober 2023, Yayasan menganulir keputusan tersebut dengan mengeluarkan SK baru nomor 64/PEMB/YGP/AT/X/2023 tertanggal 18 Oktober 2023, yang memulihkan status jabatan Rektor yang dijabat Eliyin.

Sebelumnya juga diberitakan, Pemerintah Aceh Tengah dah Yayasan Gajah Putih akan melakukan perbaikan manajemen dan restrukturisasi dewan pembina di Yayasan tersebut.

Sampai sekarang restrukturisasi itu belum dilakukan, Pemda masih menunggu undangan dari Yayasan terkait itu.(Dir)

  • Bagikan