Warga Datangi Mapolda Kalbar dan Meminta Tangkap Mantan Kades Hilir Kantor Terkait Pungli dan Penipuan Sertifikat Tanah 

  • Bagikan

Pontianak, Brasnews net,Puluhan warga dari Ngabang Kabupaten Landak mendatangi Polda Kalbar untuk mempertanyakan kasus indikasi Pungli dan Penipuan Program PTSL segera diproses dan meminta agar Yahones Mantan Kades Hilir Kantor Ditangkap untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan kepada warga.

“Kami datang kesini untuk mempertanyakan kasus pungli dan penipuan yang dilakukan oleh mantan kades Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak kepada warga terkait program sertifikat PTSL, sudah lima bulan belum ada kemajuan masih tahap penyelidikan bukan tahap penyidikan. ” Kata Kasiman Dari LAKI Kabupaten Landak yang mendampingi warga di Polda Kalbar, Senin (12/8).

Baca juga beritanya  Pencuri dan Penadah Handphone Hasil Curat Diringkus di Langsa

Disampaikan oleh Kasiman bahwa ini jelas pungli dan Penipuan Program PTSL yang menjadi prioritas Presiden, namun dimanfaatkan oleh Yohanes Mantan Kades Hilir Kantor untuk menipu warga. “Maka kita minta agar APH khususnya Polda Kalimantan Barat untuk menangkap Yohanes yang melakukan pungli dan Penipuan sertifikat tanah PTSL tahun 2020-2021.” Tegas Kasiman.

Baca juga beritanya  Ketua BAS Sarankan Bupati Ajak Seluruh Anggota DPRK Pidie Ngopi Bareng

Kasiman juga meminta kepada Presiden untuk bisa Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono agar menindaklanjuti ini, kasian warga menjadi korban, bukan hanya di Desa Hilir Kantor saja tapi banyak di Desa lain di Kabupaten Landak yang bernasib sama.

Kasiman menuturkan bahwa pihaknya sudah mempertanyakan ke BPN, jelas belum sertifikat dengan K3.3 ada 4.800 bidang, K.4 2.185 bidang, jadi jumlah permintaan semua 6.985, dengan pungutan yang diambil Rp. 250.000/persis maka jumlahnya semua Rp. 1.746.250.000 (satu miliar tujuh ratus empat puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga beritanya  Tutup Pelatihan Imam dan Muadzin, Pj. Bupati Haili Yoga Harap Ilmu Yang di Dapat Diimplementasikan.

“Kemana duit tersebut, sertifikat tak ada sudah 4 tahun tidak ada kejelasan. Untuk itu Kami minta APH jangan lembek, karena ini masalah yang menjadi korban masyarakat, perlu tindakan tegas dan proses agar masyarakat mendapat kepastian hukum, banyak masyarakat jadi korban ini.” Pungkasnya

Sumber : Reza

  • Bagikan